Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) wilayah aglomerasi Semarang Raya ditargetkan mulai memasuki tahap pembangunan pada Desember 2026. Proyek ini akan dipusatkan di TPA Jatibarang, Kota Semarang, dengan kapasitas pengolahan sekitar 1.000 ton sampah baru per hari yang berasal dari Kota Semarang dan Kabupaten Kendal.
Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) wilayah aglomerasi Semarang Raya ditargetkan mulai memasuki tahap pembangunan pada Desember 2026. Proyek ini akan dipusatkan di TPA Jatibarang, Kota Semarang, dengan kapasitas pengolahan sekitar 1.000 ton sampah baru per hari yang berasal dari Kota Semarang dan Kabupaten Kendal.

PSEL Semarang Raya Ditargetkan Mulai Dibangun Desember 2026, Sampah Jadi Energi

(Beritadaerah – Semarang) Persoalan sampah di kawasan perkotaan tidak lagi cukup diselesaikan dengan mengandalkan tempat pembuangan akhir (TPA). Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama pemerintah daerah dan investor kini mendorong pengolahan sampah menjadi energi listrik sebagai bagian dari solusi jangka panjang.

Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) wilayah aglomerasi Semarang Raya ditargetkan mulai memasuki tahap pembangunan pada Desember 2026. Proyek ini akan dipusatkan di TPA Jatibarang, Kota Semarang, dengan kapasitas pengolahan sekitar 1.000 ton sampah baru per hari yang berasal dari Kota Semarang dan Kabupaten Kendal.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, persiapan proyek terus dipercepat agar peletakan batu pertama atau groundbreaking dapat dilakukan dalam waktu sekitar empat bulan.

“Dalam waktu dekat, sekitar empat bulan ke depan sudah ada groundbreaking,” kata Luthfi seusai rapat perkembangan proyek PSEL Semarang Raya di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (8/9/2026).

Menurut Luthfi, pembangunan PSEL ditargetkan selesai dan mulai beroperasi pada 2028. Dengan demikian, sampah yang selama ini menjadi beban lingkungan di kawasan Semarang Raya diharapkan dapat diubah menjadi sumber energi sekaligus memiliki nilai ekonomi.
Mengubah Persoalan Sampah Menjadi Peluang

Proyek PSEL Semarang Raya dikerjakan oleh PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), anak perusahaan Danantara Indonesia, bersama investor dari Perancis.

CEO PT Denera, Fadli Rahman, mengatakan pihaknya mengapresiasi dukungan Pemprov Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang, dan Pemerintah Kabupaten Kendal dalam mempercepat persiapan proyek.

Saat ini, kajian terhadap lahan seluas 6 hektare yang disiapkan Pemkot Semarang di kawasan Jatibarang telah dilakukan. Pematangan lahan ditargetkan selesai dalam dua hingga tiga bulan.

Pekerjaan tersebut mencakup penyiapan akses jalan, penataan lahan yang memiliki kontur cukup curam, serta berbagai kajian teknis dan lingkungan.

“Target kita groundbreaking di Desember 2026, sehingga di akhir 2028 itu pengelolaan sampah di Semarang Raya sudah bisa dimulai untuk seterusnya, selama 30 tahun ke depan,” ujar Fadli.

Target pengelolaan selama 30 tahun menunjukkan bahwa PSEL bukan sekadar proyek pembangunan fasilitas baru. Jika berjalan sesuai rencana, proyek ini akan menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah jangka panjang di kawasan Semarang Raya.
Pemerintah Daerah Diminta Tidak Hanya Mengandalkan PSEL

Di sisi lain, Pemprov Jawa Tengah menegaskan bahwa penyelesaian masalah sampah tidak cukup dilakukan di hilir melalui PSEL. Pengurangan sampah dari sumbernya atau dari tingkat rumah tangga, pasar, kawasan industri, hingga desa tetap harus diperkuat.

Luthfi mengatakan Jawa Tengah telah memiliki sekitar 2.000 Desa Mandiri Sampah yang diarahkan untuk mengelola sampah secara mandiri dengan pendekatan dan kearifan lokal.

“Penyelesaian hulu-hilir juga dilakukan. Kami sudah punya 2.000-an Desa Mandiri Sampah. Masalah sampah ini tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Pendekatan tersebut penting karena pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi di kawasan aglomerasi akan terus meningkatkan volume sampah. Artinya, pembangunan fasilitas pengolahan sampah harus diikuti dengan perubahan perilaku masyarakat dan sistem pengumpulan sampah yang lebih baik.

Tidak Hanya Listrik, Ada Proyek Waste to Fuel
Pemprov Jawa Tengah dan Pemkot Semarang juga menyiapkan pengembangan pengolahan sampah menjadi bahan bakar atau waste to fuel di kawasan TPA Jatibarang.

Untuk program tersebut, Pemprov Jateng dan Pemkot Semarang akan bekerja sama dengan KSAD yang memiliki pengalaman pengolahan sampah di Surabaya.

Langkah ini memperlihatkan bahwa pengelolaan sampah mulai diarahkan menjadi sebuah ekosistem. Sampah tidak hanya dibuang, tetapi dipilah, diolah dan dimanfaatkan kembali menjadi energi maupun bahan bakar.

Bagi daerah, konsep tersebut memiliki nilai strategis. Pengelolaan sampah yang selama ini membutuhkan biaya besar dapat secara bertahap diarahkan menjadi kegiatan yang menghasilkan manfaat ekonomi, sekaligus mengurangi tekanan terhadap kapasitas TPA.

PSEL Mulai Dikembangkan di Sejumlah Aglomerasi Jateng

Semarang Raya bukan satu-satunya kawasan yang disiapkan untuk pengembangan PSEL.

Pemprov Jawa Tengah juga mendorong pengelolaan sampah berbasis kawasan aglomerasi di wilayah lain. Di antaranya Pekalongan Raya, yang meliputi Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang dan Batang, serta Tegal Raya, yang mencakup Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Brebes.

Kedua kawasan tersebut telah mencapai tahap penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama pada 13 April 2026.

Sementara itu, Muria Raya, yang mencakup Kabupaten Pati, Kudus dan Blora, masih dalam proses pengajuan dan pembahasan di Kementerian Lingkungan Hidup.

Selain PSEL, Jawa Tengah juga mengembangkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif. Model tersebut telah diterapkan di Cilacap, Banyumas dan Magelang. Untuk teknologi PSEL, salah satu praktik yang sudah berjalan terdapat di TPA Putri Cempo, Surakarta.

Masyarakat Menunggu Dampak Nyata

Dari sisi masyarakat, keberadaan PSEL tentu membawa harapan sekaligus tuntutan agar proyek tersebut benar-benar memberikan dampak langsung.

Masyarakat berharap pembangunan PSEL tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah di TPA, tetapi juga memperbaiki kebersihan lingkungan, mengurangi gangguan akibat penumpukan sampah dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Harapan lainnya adalah transparansi mengenai dampak lingkungan. Masyarakat perlu memperoleh informasi yang mudah dipahami mengenai teknologi yang digunakan, keamanan fasilitas, pengelolaan emisi, lalu lintas kendaraan pengangkut sampah serta potensi manfaat ekonomi bagi wilayah sekitar.

Pandangan tersebut penting karena keberhasilan proyek pengolahan sampah bukan hanya diukur dari kemampuan mesin mengolah ribuan ton sampah setiap hari. Keberhasilan juga ditentukan oleh tingkat penerimaan masyarakat dan kemampuan pemerintah memastikan proyek berjalan secara aman, transparan dan berkelanjutan.

Menuju Jawa Tengah Zero Sampah 2029

Pemprov Jawa Tengah menargetkan wilayahnya dapat menuju kondisi zero sampah pada 2029, sesuai arahan pemerintah pusat.

Untuk mencapai target tersebut, pembangunan PSEL perlu ditempatkan sebagai salah satu bagian dari peta jalan pengelolaan sampah, bukan sebagai satu-satunya solusi.

Peta jalan tersebut mencakup pembentukan Satgas Penuntasan Sampah, pengelolaan sampah regional berbasis RDF, pengurangan sampah dari hulu, pengolahan di hilir, serta penguatan Gerakan Jawa Tengah ASRI.

Opini dan analisis: Target zero sampah akan sulit dicapai jika daerah hanya memperbesar kapasitas pengolahan di hilir tanpa mengurangi sampah dari sumbernya. Karena itu, pemerintah kabupaten dan kota perlu memperkuat pemilahan sampah dari rumah tangga, memperbaiki sistem pengangkutan, mengembangkan bank sampah, serta mendorong industri menggunakan prinsip ekonomi sirkular.

Bagi Semarang Raya, PSEL dapat menjadi momentum untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern. Namun, proyek ini juga harus diikuti dengan tata kelola yang kuat. Pemerintah daerah perlu memastikan pasokan sampah, infrastruktur pengangkutan, standar lingkungan dan kepastian kerja sama antardaerah berjalan secara konsisten.

Jika seluruh komponen tersebut dapat disiapkan, PSEL tidak hanya menjadi proyek infrastruktur lingkungan. Proyek ini dapat menjadi bagian dari transformasi ekonomi daerah, karena sampah yang sebelumnya menjadi beban dapat diubah menjadi energi, membuka kegiatan ekonomi baru dan mendukung kawasan perkotaan yang lebih bersih.

Dengan target groundbreaking Desember 2026 dan operasi pada akhir 2028, perhatian masyarakat kini tertuju pada kemampuan pemerintah dan investor menjaga momentum pembangunan. Keberhasilan Semarang Raya nantinya juga dapat menjadi contoh bagi aglomerasi lain di Jawa Tengah dalam membangun sistem pengelolaan sampah berbasis kawasan.