Menko PM Tekankan Perluasan Kepesertaan dan Optimalisasi Investasi BPJS Ketenagakerjaan

(Beritadaerah-Jakarta) Pemerintah mendorong penguatan pengelolaan dana serta perluasan cakupan peserta dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar dalam pertemuan dengan jajaran pimpinan BPJS Ketenagakerjaan yang dipimpin Direktur Utama Saiful Hidayat.

Dalam kesempatan tersebut, Muhaimin menekankan bahwa tata kelola dana yang baik menjadi faktor penting untuk memastikan manfaat program jaminan sosial dapat dirasakan secara optimal oleh para pekerja. Ia juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan jaminan sosial merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mewajibkan negara mengembangkan sistem perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat.

Menurutnya, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan yang nilainya hampir mencapai Rp900 triliun harus dimanfaatkan secara maksimal demi kepentingan para peserta. Besarnya dana tersebut menuntut pengelolaan yang profesional serta strategi investasi yang hati-hati agar manfaatnya dapat berkelanjutan.

Data yang dipaparkan dalam pertemuan menunjukkan bahwa hingga November 2025 dana kelolaan lembaga tersebut telah mencapai sekitar Rp897,65 triliun. Sepanjang tahun yang sama, BPJS Ketenagakerjaan mencatat lebih dari 5,6 juta klaim dengan total nilai sekitar Rp67,5 triliun. Sementara itu, hasil investasi yang diperoleh mencapai sekitar Rp59,7 triliun, melampaui target yang sebelumnya ditetapkan.

Muhaimin menilai capaian tersebut menunjukkan kondisi keuangan lembaga pengelola jaminan sosial ketenagakerjaan berada dalam keadaan yang cukup kuat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa peningkatan nilai dana kelolaan harus diimbangi dengan kebijakan investasi yang cermat serta berorientasi pada keberlanjutan manfaat bagi para pekerja.

Selain aspek pengelolaan dana, pemerintah juga menyoroti pentingnya memperluas jangkauan kepesertaan program jaminan sosial. Saat ini tingkat partisipasi pekerja baru sekitar 32,2 persen dari total potensi yang ada. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang lebih agresif untuk menjangkau pekerja, terutama mereka yang berada di sektor informal dan wilayah pedesaan.

Muhaimin juga menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara program jaminan sosial ketenagakerjaan dan layanan kesehatan, sehingga diperlukan peningkatan literasi mengenai manfaat perlindungan tenaga kerja. Di samping itu, kepatuhan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial juga perlu terus diperkuat.

Dalam pembahasan tersebut turut disinggung perlunya peningkatan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia serta pekerja sektor informal yang masih menghadapi kesenjangan akses terhadap jaminan sosial.

Muhaimin juga mendorong pengembangan program yang memberikan manfaat langsung kepada pekerja, termasuk inisiatif pembangunan sekitar 10 ribu hunian pekerja. Program tersebut telah dimulai di Jakarta Selatan dan direncanakan akan diperluas ke sejumlah daerah lain seperti Gresik di Jawa Timur dan Kendal di Jawa Tengah.

Ia meminta jajaran direksi dan dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan menyusun peta jalan yang jelas untuk memperkuat kepesertaan, meningkatkan kualitas layanan, serta mengoptimalkan investasi agar manfaat jaminan sosial dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Sementara itu, Saiful Hidayat menjelaskan bahwa ke depan BPJS Ketenagakerjaan akan memprioritaskan tiga fokus utama yang dikenal sebagai konsep “Three C”, yakni coverage, care, dan credibility. Strategi tersebut mencakup perluasan kepesertaan, peningkatan kualitas layanan serta manfaat, dan penguatan kredibilitas melalui tata kelola data, proses yang transparan, serta kolaborasi strategis dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.