Ilustrasi Industri Otomotif Nasional (Foto: Kemenperin)

CIP Index Sektor Industri Indonesia Naik, Kalahkan India, Filipina dan Vietnam

(Beritadaerah – Ekonomi Bisnis) Sektor industri di Indonesia dinilai makin memiliki daya saing yang kuat dengan berbagai produknya. Hal ini tidak terlepas dari peran pemerintah yang mendorong penggunaan teknologi digital sesuai implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Dody Widodo di Jakarta, Rabu (11/11).

Pemanfaatan teknologi modern di sektor industri diyakini dapat menurunkan biaya faktor produksi, mendorong penggunaan produksi dalam negeri, meningkatkan kualitas dan produktivitas SDM industri, serta memperbaiki standar kualitas produk-produk industri kecil menengah (IKM).

Dody mengemukakan, berdasarkan Industrial Development Report 2020 yang dirilis UNIDO, bahwa Indonesia berada di urutan ke-38 dari total 150 negara dalam peringkat Competitive Industrial Performance (CIP) Index pada tahun 2019. Artinya, posisi Indonesia berhasil naik dibanding tahun 2018 yang menempati peringkat ke-39.

“Terkait hal tersebut, Indonesia masuk ke dalam kategori Upper Middle Quintile dan memiliki peringkat lebih tinggi daripada India (peringkat ke-39), Filipina (peringkat ke-41), dan Vietnam (peringkat ke-43),” ungkapnya.

Oleh karena itu, Kemenperin aktif memfasilitasi perluasan pasar industri nasional di kancah internasional melalui kerangka kerja sama yang komprehensif dengan negara-negara potensial, termasuk kerja sama Indonesia dengan UNIDO.

Saat ini, kerja sama Indonesia-UNIDO yang diterapkan melalui dokumen IndonesiaUNIDO Country Programme 2016-2020 telah membantu Indonesia dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional serta perkembangan industri dalam negeri. Proyek-proyek kerja sama yang mengakomodasi kepentingan dan kebutuhan industri dalam negeri tersebut membantu peningkatan kualitas dan kapasitas produksi sehingga daya saingnya semakin meningkat.

Seiring perkembangan revolusi industri 4.0, Indonesia akan membutuhkan proyek-proyek kerja sama yang dapat mengakselerasi penerapan teknologi industri 4.0. Selain itu, sesuai dengan strategi dan kebijakan Kemenperin, proyek-proyek tersebut diharapkan dapat berfokus pada pengembangan kualitas sektor IKM agar dapat menghasilkan produk berdaya saing tinggi sesuai kebutuhan di era industri 4.0.

“Kerja sama Indonesia-UNIDO bisa menjadi sarana industri dalam negeri untuk dapat mengakselerasi implementasi Industri 4.0. Oleh karena itu, sangat penting untuk kita, pemerintah, asosiasi, akademisi serta kalangan industri merumuskan bersama kebutuhan dan kepentingan industri untuk kemudian dapat diterapkan melalui proyek kerja sama Indonesia-UNIDO yang nantinya dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri,” pungkas Dody.

Emy T/Journalist/BD
Editor: Emy Trimahanani