(Beritadaerah – Jawa Barat) Pandemi COVID-19 yang terjadi di Tanah Air menyebabkan sejumlah sektor terdampak, salah satunya sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan bantuan modal kerja sebesar Rp 2,4 juta bagi para pelaku UMKM pada tanggal 24 Agustus 2020. Bantuan ini diberi nama Bantuan Presiden (BanPres) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT). Untuk Provinsi Jawa Barat, sebanyak 1.028.000 pelaku UMKM dipastikan menerima Banpres Produktif Usaha Mikro sebesar Rp 2,4 juta.
Angka tersebut terus bergerak dan bertambah mengingat hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan validasi data pelaku UMKM di Jawa Barat, demikian yang dikatakan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji
“Surat Keputusan (penerima bantuan) kelima dan keenam belum turun ke kami. Kami juga masih memperbaiki data karena masih ada alamat kosong dan lain sebagainya,” kata Kusmana yang dikutip laman Jabarprov, Selasa (15/09).
Menurut Kusmana, pihaknya bersama dinas yang menaungi UMKM di kabupaten/kota sudah mengusulkan sekitar 1.538.344 pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan termasuk bantuan dari perbankan maupun PNM (Permodalan Nasional Madani), dan koperasi.
Dijelaskan oleh Kusmana, bahwa ada beberapa pihak pengusul seperti PNM mengusulkan sekitar 1 juta mitra UMKM-nya, selain itu juga ada dari perbankan dan koperasi. Selain mendorong pelaku UMKM untuk menyerap bantuan tunai dari pemerintah pusat, pihaknya turut mendampingi pelaku UMKM agar dapat mengakses perbankan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar punya program UMKM Juara. Dimana yang punya by name, by address (berdasarkan nama dan alamat) sekitar 3.000 UMKM untuk diprospek oleh beberapa kantor cabang bank bjb, ungkap Kusmana.
Pemprov Jabar melalui Dinas KUK Jabar membeli 10 juta masker produk UMKM. Pembelian tersebut bertujuan agar pelaku UMKM kembali berproduksi setelah dihantam krisis akibat COVID-19. Pembelian masker UMKM dibagi dalam dua tahap, dimana pada tahap pertama masker yang dibeli sebanyak 2 juta masker dari 200 UMKM, sementara pada tahap kedua, Pemda Provinsi Jabar memesan 8 juta masker dari sekitar 400 UMKM.
Selain itu, pelatihan pun terus diberikan kepada UMKM, bagaimana mereka menjual produknya secara online hingga peningkatan kapasitas SDM pelaku UMKM agar aktivitas UMKM tidak meredup selama pandemi.
Salah satu syarat agar pelaku UMKM bisa mendapatkan dana bantuan dari pemerintah yakni pelaku UMKM harus sedang tidak menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan. Besaran bantuan uang tunai ini akan diberikan secara bertahap. Diharapakan dari bantuan ini bukan hanya untuk kehidupan sehari-hari tetapi juga bisa digunakan sebagai modal usaha.