Ekonomi Tumbuh 5,39 Persen di Akhir 2025, Wamenkeu Nilai Jadi Titik Awal Penguatan 2026

(Beritadaerah-Nasional) Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menilai capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,39 persen pada kuartal IV 2025 sebagai perkembangan yang sangat menggembirakan. Dalam forum CNBC Economic Outlook 2026 di Jakarta, Selasa (10/2), ia memandang angka tersebut sebagai kinerja terbaik sejak periode pemulihan pascapandemi dan menjadi salah satu yang tertinggi di antara negara-negara anggota G20.

Dalam diskusi panel yang juga menghadirkan perwakilan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan, Juda menggarisbawahi bahwa pertumbuhan tersebut bukan sekadar angka statistik. Ia melihat adanya hubungan yang kuat antara laju ekonomi dengan meningkatnya keyakinan konsumen, membaiknya kesejahteraan, terbukanya lapangan kerja, hingga penurunan tingkat kemiskinan.

Merujuk data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) per November, ia mencatat penambahan sekitar 1,4 juta tenaga kerja hanya dalam rentang satu kuartal, yakni Agustus hingga November. Jumlah tersebut dinilai cukup signifikan, mengingat secara normal penciptaan lapangan kerja dalam setahun berada di kisaran tiga juta orang. Kondisi ini dipandang sebagai sinyal bahwa pertumbuhan pada akhir 2025 mampu mendorong penyerapan tenaga kerja secara lebih cepat.

Momentum tersebut, menurutnya, perlu dijaga dan diperkuat pada kuartal pertama 2026 agar tren positif tetap berlanjut. Ia berharap kinerja ekonomi pada awal tahun ini dapat melampaui capaian kuartal IV tahun sebelumnya.

Di sisi lain, Juda memaparkan sejumlah langkah yang disiapkan Kementerian Keuangan untuk memperkuat penerimaan negara. Salah satu fokus utama adalah peningkatan kepatuhan pajak melalui optimalisasi sistem Coretax serta percepatan digitalisasi administrasi perpajakan.

Pengawasan juga akan diperketat guna meminimalkan potensi kebocoran, baik di sektor perpajakan, kepabeanan dan cukai, maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pemerintah turut mengintensifkan penanganan praktik under-invoicing, yakni pelaporan nilai transaksi ekspor-impor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya.

Terkait koordinasi kebijakan, Juda menekankan pentingnya sinergi antara otoritas fiskal dan moneter. Kerja sama dengan Bank Indonesia diarahkan untuk memastikan likuiditas perbankan tetap terjaga serta biaya modal dapat ditekan melalui kebijakan suku bunga yang efisien, sehingga iklim usaha tetap kondusif dan pertumbuhan ekonomi berkesinambungan.