(Beritadaerah – Industri) Kementerian Perindustrian menegaskan sektor Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) tetap menjadi salah satu pilar utama penopang stabilitas industri manufaktur nasional sepanjang 2025 dan menjadi modal penting menghadapi tahun 2026. Kinerja positif ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam mendorong transformasi ekonomi nasional menuju target pertumbuhan 8 persen pada 2029.
Direktur Jenderal IKFT, Taufiek Bawazier, menilai sektor IKFT tetap tangguh di tengah dinamika global dan mampu mempertahankan kontribusi signifikan terhadap industri pengolahan. Pada Triwulan III 2025, Industri Pengolahan Nonmigas tumbuh 5,58 persen (yoy), melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,04 persen. Sektor IKFT mencatat pertumbuhan lebih tinggi, yakni 5,92 persen, dengan kontribusi 3,88 persen terhadap PDB nasional.
Dari sisi perdagangan luar negeri, ekspor produk IKFT sepanjang Januari–Agustus 2025 mencapai USD 35,25 miliar, sementara impor sebesar USD 32,31 miliar. Produk kimia, pakaian jadi, serta kulit dan alas kaki menjadi penopang utama ekspor. Namun, tingginya impor bahan baku kimia menunjukkan perlunya percepatan penguatan industri hulu dalam negeri.
Utilisasi kapasitas industri IKFT tercatat sekitar 60 persen, didorong kebijakan hilirisasi khususnya pada industri kimia berbasis migas dan bahan galian non-logam. Dari sisi investasi, sektor ini mencatat realisasi investasi sebesar Rp142,15 triliun pada Januari–September 2025, meningkat signifikan dibandingkan Rp116,54 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Selain itu, IKFT menyerap sekitar 6,7 juta tenaga kerja hingga Februari 2025, atau setara 4,6 persen dari total tenaga kerja nasional.
Ke depan, pemerintah mendorong IKFT sebagai motor transformasi industri melalui peningkatan konsumsi domestik, optimalisasi investasi, percepatan ekspor, dan penguatan substitusi impor. Sejumlah program prioritas disiapkan, seperti restrukturisasi mesin dan peralatan, hilirisasi berbasis migas, batubara, dan mineral, revitalisasi industri pupuk nasional, percepatan Industri 4.0, serta penguatan rantai pasok bahan baku.
Namun, sektor IKFT masih menghadapi tantangan struktural, antara lain tingginya impor bahan baku kimia, ketergantungan pada API untuk farmasi, serbuan produk tekstil murah, serta potensi rerouting produk impor. Pemerintah menilai tantangan ini harus diatasi melalui penguatan regulasi, peningkatan daya saing produk, harmonisasi standar, dan perluasan akses pasar.
Melalui forum Outlook dan Kinerja IKFT 2026, Kemenperin menegaskan komitmen untuk memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan agar sektor IKFT semakin mampu menopang perekonomian nasional dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.


