Proses Perekaman Biometrik E-KTP di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah

(Beritadaerah – Palangka Raya) Seorang remaja melakukan perekaman biometrik E-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (6/3/2023). Setiap warna negara yang berusia 17 tahun harus terdaftar dan mendapat E-KTP. Perekaman biometrik yang dilakukan meliputi perekaman sidik jari, perekaman foto, perekaman kornea mata serta perekaman tanda tangan.

Kementerian Dalam Negeri akan membuat KTP digital yang bisa diakses via ponsel, layanan ini dinamakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Foto: Pemkot Palangka Raya