Peluang Pengembangan Data Center sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

(Beritadaerah-Kolom) Perkembangan Artificial Intelligence (AI), cloud computing, big data, Internet of Things (IoT), digital banking, e-commerce, dan transformasi digital telah mengubah kebutuhan terhadap infrastruktur teknologi informasi secara fundamental di Dunia saat ini dan juga Indonesia. Data center tidak lagi hanya dipandang sebagai fasilitas pendukung teknologi informasi, tetapi telah menjadi salah satu infrastruktur strategis bagi pertumbuhan ekonomi digital. AI, khususnya generative AI dan aplikasi berbasis GPU, membutuhkan kapasitas komputasi, penyimpanan data, konektivitas, dan pasokan listrik dalam jumlah besar. Perkembangan teknologi yang begitu cepat ini memerlukan data center. 

Pemerintah sendiri menempatkan data center sebagai salah satu fondasi penting untuk pengembangan AI dan ekonomi digital nasional. Besarnya peluang tersebut tercermin dari perkembangan kapasitas data center Indonesia. Pada Juli 2026, pemerintah menyampaikan bahwa kapasitas data center yang telah beroperasi di Indonesia sekitar 580 MW, sementara terdapat minat investasi dengan potensi tambahan kapasitas sekitar 1,3 GW. Nilai investasi yang terkait dengan pipeline tersebut diperkirakan mencapai sekitar US$15–20 miliar. Dengan demikian, kebutuhan data center tidak hanya merupakan peluang bagi perusahaan teknologi, tetapi juga menjadi peluang baru bagi daerah untuk menarik investasi dan membangun sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Peluang bagi daerah

Peluang daerah tidak harus selalu berupa pembangunan hyperscale data center berkapasitas ratusan megawatt. Daerah dapat mengambil posisi dalam beberapa lapisan ekosistem, mulai dari hyperscale data center, enterprise data center, colocation, edge data center, cloud infrastructure, connectivity hub, hingga penyediaan lahan dan infrastruktur pendukung.

Saat ini konsentrasi data center masih sangat kuat di kawasan Jakarta dan Jawa Barat, tetapi perkembangan mulai bergeser ke lokasi-lokasi strategis lainnya. Ini tentunya menjadi peluang bagi daerah. Direktori industri mencatat fasilitas data center di berbagai kota seperti Jakarta, Bekasi, Batam, Surabaya, Bandung, Denpasar, Bogor, Makassar, Pekanbaru, Yogyakarta, Medan, Palembang, Semarang, Bandar Lampung, Banjarmasin, Surakarta, Banda Aceh, Manado, Balikpapan, Jambi, Malang, Serang, Ambon, Cirebon, Jember, Kupang, Madiun, Manokwari, Mataram, Padang, Pontianak, dan Purwakarta. Jumlah yang tercantum dalam direktori tersebut mencapai 204 fasilitas, meskipun cakupan dan definisi fasilitas antar-direktori dapat berbeda.

Gambar : Jumlah Data Center di Indonesia (Sumber:DataCenterMap)

 

Sebagai gambaran, Jakarta dan kawasan sekitarnya merupakan pasar terbesar. Jawa Barat, khususnya koridor Bekasi–Cikarang, juga berkembang menjadi salah satu lokasi utama. Pada 2025, EDGNEX mengumumkan investasi sekitar US$2,3 miliar atau Rp37 triliun untuk pembangunan data center di kawasan industri Cikarang, Jawa Barat.

Batam memiliki posisi yang berbeda karena kedekatannya dengan Singapura dan konektivitas kabel bawah laut. Kawasan Nongsa juga telah berkembang sebagai ekosistem digital dan menjadi salah satu lokasi penting dalam pipeline data center Indonesia. Jawa Tengah dan Jawa Timur memiliki peluang sebagai lokasi ekspansi berikutnya karena tersedianya kawasan industri, lahan, tenaga kerja, dan kebutuhan layanan digital regional. Sementara itu, Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua mempunyai peluang terutama untuk pengembangan edge data center yang mendekatkan kapasitas komputasi dengan pengguna di wilayah masing-masing.

Kehadiran Telkom melalui neuCentrIX menunjukkan bahwa kebutuhan tersebut sudah tidak hanya berada di Pulau Jawa. Saat ini neuCentrIX menyebut telah memiliki fasilitas di 17 kota, mencakup antara lain Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Malang, Medan, Pekanbaru, Batam, Banjarmasin, Balikpapan, Denpasar, Makassar, Manado, dan Jayapura.

Apa keuntungan yang diterima daerah?

Masuknya investasi data center memberikan manfaat yang lebih luas daripada sekadar penerimaan investasi. Pertama adalah peningkatan aktivitas ekonomi dan investasi. Pembangunan data center membutuhkan konstruksi, kelistrikan, jaringan telekomunikasi, keamanan, pendinginan, engineering, maintenance, dan berbagai jasa pendukung.

Kedua, data center dapat mendorong peningkatan kualitas infrastruktur daerah, khususnya jaringan fiber optic, listrik, jalan, utilitas, dan sistem telekomunikasi. Ketiga, terbuka peluang lapangan kerja baru, baik pada tahap pembangunan maupun operasional. Memang, data center relatif tidak menyerap tenaga kerja sebanyak industri manufaktur per luas lahan, tetapi membutuhkan tenaga kerja dengan kompetensi teknis yang lebih tinggi dan dapat mendorong pengembangan talenta digital lokal.

Keempat, keberadaan data center dapat menjadi anchor investor bagi ekosistem digital. Di sekitar fasilitas tersebut dapat berkembang perusahaan cloud, software, fintech, cybersecurity, managed services, ISP, content provider, hingga perusahaan berbasis AI.

Dengan kata lain, keuntungan strategis bagi daerah bukan hanya “mendapat gedung data center”, tetapi membangun ekosistem ekonomi digital baru. 

Pertumbuhan harus tetap memperhatikan lingkungan 

Namun, pengembangan data center tidak boleh hanya mengejar investasi dan kapasitas. Karena membutuhkan listrik dalam jumlah besar, sistem pendinginan, lahan, serta berbagai fasilitas pendukung, pembangunan data center harus memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Daerah perlu memastikan bahwa pembangunan dilakukan dengan memperhatikan tata ruang, kondisi ekosistem, ketersediaan air, pengelolaan limbah, efisiensi energi, serta penggunaan sumber energi yang lebih bersih. Penggunaan lahan juga perlu mempertimbangkan kawasan lindung, daerah resapan air, dan keberadaan lingkungan permukiman di sekitar lokasi.

Aspek lain yang tidak kalah penting adalah kebisingan. Operasional data center menggunakan berbagai perangkat seperti sistem pendingin, chiller, generator, dan peralatan mekanikal lainnya yang dapat menghasilkan suara secara terus-menerus. Apabila lokasi fasilitas terlalu dekat dengan permukiman tanpa pengendalian yang memadai, kebisingan dapat mengganggu kenyamanan dan kualitas hidup masyarakat.

Karena itu, sejak tahap perencanaan, pengembang perlu melakukan kajian mengenai tingkat kebisingan dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar. Desain bangunan, penempatan peralatan, penggunaan peredam suara, pengaturan generator, penghijauan sebagai bagian dari buffer zone, serta pemantauan tingkat kebisingan secara berkala perlu menjadi bagian dari standar pengembangan data center.

Prinsipnya, investasi data center harus memberikan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan kualitas lingkungan dan kenyamanan warga. Keterlibatan masyarakat sekitar juga penting agar pembangunan memperoleh penerimaan sosial dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan pembangunan data center di daerah tidak hanya dilihat dari berapa megawatt kapasitas yang dibangun atau berapa besar nilai investasi yang masuk, tetapi juga dari seberapa baik fasilitas tersebut memenuhi prinsip keberlanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Perlunya dukungan pemerintah pusat

Peluang ini membutuhkan sinergi pusat dan daerah. Pemerintah pusat telah menunjukkan dukungan melalui fasilitasi investasi, penguatan infrastruktur digital, pengembangan AI, serta kebijakan yang mendorong pembangunan ekosistem data center. Pemerintah juga telah membuka kemungkinan public-private partnership (PPP) untuk memperluas pembangunan Pusat Data Nasional dan ekosistem pusat data digital.

Investasi AI juga mulai masuk secara konkret. Pemerintah pada 2025 memfasilitasi rencana Quantum AI Data Center dengan investasi tahap awal sekitar US$400 juta atau Rp6 triliun, sementara Microsoft telah meluncurkan Indonesia Central Cloud Region dan pemerintah memperkirakan dampak ekonomi jangka panjangnya mencapai sekitar Rp41 triliun.

Arah peluang masuknya data center ke daerah

Karena itu, daerah perlu mengubah pendekatan dari sekadar “menunggu investor datang” menjadi “menawarkan kesiapan investasi data center”. Pemerintah daerah dapat menyiapkan data center investment package yang memuat ketersediaan lahan, kapasitas dan keandalan listrik, sumber energi terbarukan, jaringan fiber optic, akses ke backbone dan kabel bawah laut, ketersediaan air/utilitas, risiko bencana, tata ruang, perizinan, insentif daerah, serta ketersediaan tenaga kerja.

Daerah juga tidak harus bersaing langsung dengan Jakarta atau Batam. Masing-masing dapat menentukan posisi berdasarkan keunggulan geografisnya: Jawa Barat sebagai hyperscale cluster, Batam sebagai regional digital gateway, Jawa Tengah/Jawa Timur sebagai hub regional, Bali sebagai digital/tourism hub, Kalimantan sebagai hub untuk pusat pemerintahan dan ekonomi baru, serta Sulawesi dan Indonesia Timur sebagai edge dan regional connectivity hub.

Dengan pendekatan tersebut, pembangunan data center dapat ditempatkan bukan semata sebagai proyek teknologi, tetapi sebagai strategi pembangunan ekonomi daerah: menarik investasi, memperkuat infrastruktur, meningkatkan kualitas SDM, memperluas ekonomi digital, dan sekaligus menempatkan daerah dalam rantai nilai AI dan ekonomi digital Indonesia.