(Beritadaerah-Nasional) Data pengaduan masyarakat mulai diarahkan untuk memiliki peran yang lebih luas dalam penyusunan kebijakan pemerintah. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) tengah mengembangkan model tata kelola data digital berbasis kecerdasan artifisial (AI) yang dapat mengolah berbagai pengaduan menjadi bahan analisis untuk mendukung perencanaan dan penganggaran pemerintah.
Kolaborasi tersebut dibahas dalam pertemuan BRIN dan Kementerian PANRB di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (6/10/2026). Pengembangan model ini ditujukan untuk menghubungkan data pengaduan masyarakat dengan proses perencanaan hingga penganggaran sehingga kebijakan yang dihasilkan semakin berlandaskan data dan bukti atau evidence-based policy.
Kepala Biro Data dan Teknologi Informasi Kementerian PANRB Perwita Sari menjelaskan bahwa pemanfaatan AI dapat membantu pemerintah mengolah berbagai sumber data yang selama ini tersedia menjadi analisis dan pemodelan yang lebih berguna untuk mendukung pengambilan keputusan.
Model tersebut nantinya diharapkan mampu membantu pemerintah mengenali berbagai persoalan yang muncul dari pengaduan masyarakat sekaligus memberikan gambaran mengenai langkah mitigasi yang dapat dilakukan sejak tahap awal penyusunan rencana dan anggaran.
Pengembangan ini juga diarahkan agar dapat diterapkan lebih luas dalam proses perencanaan dan penganggaran pada tingkat nasional. Dengan demikian, data yang berasal dari masyarakat tidak hanya menjadi catatan mengenai persoalan pelayanan publik, tetapi juga dapat menjadi salah satu dasar dalam membuktikan dan menjalankan kebijakan berbasis bukti.
Kepala Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan BRIN Bahtiar Rifai menilai pemerintah sebenarnya telah memiliki data dalam jumlah besar yang berasal dari berbagai aplikasi dan layanan publik. Tantangan berikutnya adalah bagaimana data tersebut dapat diolah secara optimal sehingga menghasilkan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat sekaligus memberikan masukan yang relevan bagi pemerintah dalam membuat kebijakan.
Bahtiar menyampaikan bahwa pada 2023 terdapat sekitar 428.000 aplikasi dan situs layanan publik pemerintah. Namun, pemanfaatannya saat itu baru berada di kisaran 30 persen, sementara biaya pembangunan dan pemeliharaan berbagai sistem tersebut mencapai triliunan rupiah setiap tahun.
Karena itu, transformasi digital pemerintah dinilai tidak cukup hanya dengan membangun aplikasi atau mengubah layanan menjadi digital. Data yang dihasilkan dari berbagai layanan tersebut perlu dimanfaatkan dan dihubungkan dengan proses pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi dampak kebijakan.
Salah satu sumber data yang dapat dimanfaatkan adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). Data dari sistem tersebut dapat digunakan untuk melihat pola persoalan pelayanan publik secara lebih menyeluruh.
Pengolahan data pengaduan juga dapat membantu pemerintah menemukan persoalan yang bersifat struktural. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah tidak hanya merespons laporan masyarakat setelah masalah terjadi, tetapi dapat menggunakannya untuk menentukan prioritas intervensi dan mengarahkan anggaran pada persoalan yang benar-benar membutuhkan penanganan.
Melalui riset bersama tersebut, BRIN akan mengembangkan model AI yang dapat mengubah data pengaduan menjadi informasi yang lebih terstruktur. Sistem tersebut diharapkan mampu menemukan pola dari berbagai laporan masyarakat sehingga pemerintah memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai persoalan yang perlu mendapat perhatian.
Pengembangan AI itu juga mencakup sistem peringatan dini atau early warning system. Sistem tersebut nantinya dapat memberikan sinyal kepada penyedia layanan apabila jumlah atau pola pengaduan terhadap suatu persoalan telah mencapai tingkat tertentu. Dengan begitu, potensi masalah dapat diketahui lebih awal dan segera ditindaklanjuti.
Pemanfaatan data pengaduan dalam proses perencanaan dan penganggaran diharapkan dapat meningkatkan ketepatan belanja pemerintah. Informasi mengenai persoalan yang benar-benar dirasakan masyarakat dapat menjadi dasar untuk menentukan program dan mengarahkan anggaran sesuai kebutuhan di lapangan.
Hal tersebut sekaligus diharapkan dapat meningkatkan manfaat penggunaan anggaran negara dan daerah. Setiap rupiah yang berasal dari pajak perlu diarahkan agar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, sehingga kualitas perencanaan dan belanja pemerintah menjadi semakin baik.
Kerja sama BRIN dan Kementerian PANRB kemudian diperkuat melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) untuk pengembangan model AI. Pengembangan ini mencakup rangkaian proses kebijakan, mulai dari identifikasi masalah, perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi program pembangunan.
Dengan pendekatan tersebut, pengaduan masyarakat tidak lagi berhenti sebagai laporan atas persoalan pelayanan publik. Data tersebut dapat dikembangkan menjadi informasi strategis yang membantu pemerintah memahami kebutuhan masyarakat, menentukan prioritas pembangunan, meningkatkan kualitas belanja, serta menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran.


