anak krakatau

Jakarta Alihkan Sekolah ke PJJ Mulai 7 September Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

(Beritadaerah – Jakarta) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah antisipatif dengan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan mulai Senin, 7 September 2026. Kebijakan tersebut diambil setelah sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terdeteksi mencapai sebagian wilayah Jakarta. Langkah ini ditujukan untuk melindungi peserta didik, guru, tenaga kependidikan, serta kelompok rentan dari potensi paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu kesehatan.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 91/SE/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik yang diterbitkan pada 5 September 2026. Dalam surat itu, PJJ berlaku untuk seluruh satuan pendidikan di Jakarta, baik negeri maupun swasta, meliputi PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA dan SMK. Kebijakan berlaku mulai 7 September sampai terdapat pemberitahuan lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dinas Pendidikan DKI menegaskan bahwa pengalihan pembelajaran ke rumah bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Proses belajar tetap berlangsung dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing peserta didik. Sekolah juga diminta melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap pelaksanaan pembelajaran, sekaligus menyediakan alternatif apabila terdapat kendala selama kegiatan belajar dari rumah.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan keselamatan dan kesehatan anak menjadi prioritas dalam keputusan tersebut. Karena itu, orang tua diminta mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi. Kebijakan tersebut juga dimaksudkan agar hak anak untuk memperoleh layanan pendidikan tetap terpenuhi meskipun kondisi lingkungan belum memungkinkan pembelajaran tatap muka berjalan secara normal.

Keputusan Jakarta tidak terlepas dari perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan status gunung tersebut masih berada pada Level III atau Siaga. Aktivitas erupsi berlangsung sejak Jumat malam, 4 September 2026, dan sempat mengalami erupsi menerus selama sekitar 25 jam. Pemerintah masih melakukan pemantauan terhadap perkembangan aktivitas vulkaniknya.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga memperkuat alasan kewaspadaan pemerintah daerah. Berdasarkan analisis citra satelit pada Minggu pagi, 6 September, BMKG mengidentifikasi sebaran abu vulkanik yang mencakup wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat hingga Bengkulu. Kondisi atmosfer dan arah pergerakan abu terus dipantau karena sebarannya dapat berubah mengikuti dinamika angin.

Dampak erupsi bahkan meluas ke sektor transportasi. Sebaran abu vulkanik di ruang udara menyebabkan sejumlah bandara mengalami gangguan operasional. Reuters melaporkan enam bandara terdampak, termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dengan ratusan penerbangan mengalami gangguan. Kondisi ini menunjukkan bahwa dampak erupsi Anak Krakatau tidak hanya menjadi persoalan di sekitar gunung, tetapi telah merambah wilayah yang cukup jauh dari pusat erupsi.

Di Jakarta, pemerintah daerah juga melakukan sejumlah langkah mitigasi. Dinas Lingkungan Hidup memperketat pemantauan kualitas udara dan meminta masyarakat mengurangi aktivitas luar ruang yang tidak mendesak. Anak-anak, lansia, serta masyarakat dengan gangguan pernapasan menjadi kelompok yang perlu mendapatkan perhatian lebih. Warga juga dianjurkan menggunakan masker yang mampu menyaring partikel dengan baik apabila harus berada di luar ruangan.

Pemprov DKI bahkan melakukan penyemprotan water mist secara serentak di lima wilayah Jakarta untuk membantu mengendalikan debu dan partikulat di udara. Langkah tersebut menjadi bagian dari kesiapsiagaan pemerintah menghadapi kemungkinan meluasnya paparan abu vulkanik. Selain itu, petugas di sejumlah wilayah juga membagikan masker kepada masyarakat sebagai bentuk perlindungan langsung.

Penerapan PJJ di Jakarta juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti meminta sekolah-sekolah yang terdampak parah oleh erupsi Anak Krakatau mengalihkan kegiatan belajar mengajar menjadi PJJ. Untuk daerah yang kondisi paparan abunya masih memungkinkan pembelajaran tatap muka, sekolah diminta menerapkan protokol kesehatan dan keselamatan secara ketat serta memberikan edukasi kebencanaan kepada siswa.

Dengan demikian, kebijakan PJJ di Jakarta bukan semata-mata respons terhadap gangguan aktivitas sekolah, melainkan bagian dari strategi perlindungan masyarakat ketika risiko lingkungan meningkat. Pemerintah tetap mempertahankan keberlangsungan pendidikan sambil memberikan ruang bagi pemantauan kondisi abu vulkanik. Durasi kebijakan akan sangat bergantung pada perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau, arah sebaran abu, kondisi kualitas udara, serta hasil evaluasi pemerintah dan lembaga terkait.

Bagi masyarakat, pemerintah mengimbau agar tidak panik tetapi tetap waspada. Informasi mengenai perkembangan erupsi, sebaran abu dan kondisi udara sebaiknya diperoleh dari PVMBG, BMKG, BNPB, BPBD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan langkah tersebut, perlindungan terhadap anak-anak dapat berjalan tanpa menghentikan proses pendidikan selama Jakarta menghadapi dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.