DPR Tetapkan Destry Damayanti Kembali Pimpin Bank Indonesia hingga 2031

(Beritadaerah-Jakarta) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan persetujuan terhadap Destry Damayanti untuk kembali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026–2031. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Selain Destry, DPR RI juga menyetujui Aida S Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dan Solikin M Juhro sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Ketiganya akan menjalankan tugas untuk periode 2026–2031.

Persetujuan parlemen tersebut merupakan tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan yang sebelumnya dilakukan Komisi XI DPR RI terhadap tiga calon pimpinan bank sentral tersebut. Rangkaian “fit and proper test” telah diselesaikan pada Kamis (27/8/2026), kemudian dilanjutkan dengan pembahasan internal Komisi XI untuk menentukan keputusan terhadap masing-masing calon.

Dalam rapat paripurna, pimpinan DPR meminta persetujuan anggota dewan atas laporan Komisi XI mengenai hasil proses seleksi calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Persetujuan tersebut kemudian diberikan oleh seluruh anggota yang hadir dalam rapat.

Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun menyampaikan bahwa penetapan ketiga calon pimpinan BI dilakukan melalui mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat. Proses tersebut diharapkan menghasilkan kepemimpinan yang mampu membawa Bank Indonesia menjalankan tugas secara lebih terarah.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek yang dimiliki para calon. Penilaian mencakup rekam jejak, kemampuan, visi, serta gagasan yang disampaikan selama proses uji kelayakan dan kepatutan.

Dengan persetujuan DPR RI tersebut, Destry Damayanti ditetapkan sebagai calon Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031. Aida S Budiman juga disetujui sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI, sementara Solikin M Juhro sebagai calon Deputi Gubernur BI untuk periode yang sama.

Selanjutnya, proses pengangkatan pimpinan Bank Indonesia akan mengikuti tahapan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Penetapan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan kepemimpinan bank sentral pada periode mendatang.

Kepemimpinan BI selama lima tahun ke depan diharapkan mampu memperkuat peran bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai rupiah dan sistem pembayaran. Selain itu, BI juga diharapkan terus berkontribusi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Dengan pengalaman dan kapasitas pimpinan yang telah dipilih, Bank Indonesia diharapkan dapat menghadapi berbagai tantangan ekonomi domestik maupun global sekaligus menjaga stabilitas sebagai fondasi bagi penguatan perekonomian Indonesia.