(Berita Daerah-Jakarta) Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjunjung tinggi kebebasan pers serta independensi redaksi dalam menjalankan fungsi jurnalistik, termasuk dalam meliput berbagai aktivitas penyampaian pendapat di ruang publik.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Fifi Aleyda Yahya, menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang telah menjalankan tugasnya secara profesional dalam meliput sejumlah aksi demonstrasi yang terjadi belakangan ini.
“Media telah menjalankan peran jurnalistiknya dengan baik, mulai dari melaporkan situasi di lapangan, jalannya aksi, hingga menghadirkan beragam perspektif yang relevan bagi masyarakat. Kami menghargai kontribusi tersebut sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi,” ujar Fifi di Jakarta, Minggu (14/6).
Ia menambahkan, setiap media memiliki kebijakan editorial yang independen dalam menentukan pendekatan pemberitaan, sudut pandang, hingga intensitas peliputan. Hal tersebut merupakan kewenangan redaksi yang dijalankan secara profesional tanpa campur tangan pemerintah.
“Pemerintah sepenuhnya menghormati independensi redaksi. Penentuan bagaimana suatu peristiwa disajikan kepada publik merupakan ranah profesional media yang dijamin dalam sistem pers yang bebas dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Fifi juga mengimbau masyarakat untuk turut menghargai kerja jurnalistik yang dilakukan media massa. Menurutnya, perbedaan dalam format maupun pendekatan pemberitaan tidak serta-merta menunjukkan bahwa suatu peristiwa diabaikan.
“Di tengah perkembangan era digital, masyarakat memiliki banyak pilihan dalam mengakses informasi. Karena itu, penting untuk melihat informasi secara menyeluruh dan tidak mengesampingkan peran media dalam menyampaikan fakta kepada publik,” ujarnya.
Pemerintah meyakini bahwa kebebasan pers dan independensi media merupakan fondasi penting dalam demokrasi, sekaligus upaya untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.


