Pemprov Gorontalo Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

(Berita Dearah-Gorontalo) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo bergerak cepat menangani para korban bencana kebakaran, yang terjadi beberapa kali dalam sebulan terakhir dengan memastikan bantuan logistik, pendampingan, hingga santunan.

Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, menyatakan jajarannya telah mengerahkan Staf Bencana dan Taruna Siaga Bencana (TAGANA) untuk memantau langsung kejadian bencana di seluruh wilayah.

“Kami juga menyampaikan untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan bertindak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” ujar Reflin Buata di Gorontalo, Rabu (25/3/2026).

Menindaklanjuti bencana yang terjadi akhir-akhir ini, Pemprov bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk melengkapi kekurangan bantuan yang diserahkan kepada penyintas. Selain bantuan logistik, pemprov juga memberikan pendampingan serta rekomendasi santunan bagi korban jiwa akibat bencana.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Burhanudin Napu, merinci  untuk peristiwa kebakaran di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, sejumlah bantuan logistik telah dilengkapi. Pemkot Gorontalo turut menyalurkan kebutuhan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta APBD Provinsi Gorontalo.

Adapun bantuan yang disalurkan terdiri atas beras 50 kilogram, kasur lipat sembilan lembar, selimut sembilan lembar, family kit tiga paket, makanan siap saji 30 paket, makanan anak enam paket, lauk pauk siap saji 30 paket, sandang dewasa enam paket, sandang anak dua paket, seragam SD perempuan dua set, seragam SD laki-laki empat set, serta seragam SMP laki-laki dua set.

Sebelumnya, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyoroti meningkatnya kejadian kebakaran, dan  menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Penegasan kesiapsiagaan ini telah disampaikan dalam Apel Korpri pada 17 Maret 2026.