(Beritadaerah-Jakarta)Pemerintah terus memperkuat fondasi pembangunan nasional berbasis data melalui penguatan Kolaborasi Satu Data Indonesia (SDI). Inisiatif ini diarahkan untuk membangun tata kelola data pembangunan yang terpadu, andal, dan presisi sebagai dasar perumusan kebijakan di tingkat pusat maupun daerah.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyampaikan bahwa arah pembangunan Indonesia ke depan sangat bergantung pada kemampuan negara dalam menyatukan dan mengelola data secara kredibel. Menurutnya, nilai persatuan yang diwariskan sejak Sumpah Pemuda 1928 relevan untuk dimaknai kembali melalui penyatuan data pembangunan nasional dalam satu ekosistem bersama.
Ia menekankan bahwa data yang dikelola secara terintegrasi akan memiliki nilai strategis dalam mendukung perencanaan, pengendalian, serta pengambilan keputusan pembangunan. Dengan demikian, pembangunan di pusat dan daerah dapat berjalan lebih terarah dan berbasis bukti yang kuat.
Sejalan dengan pandangan tersebut, Deputi Bidang Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati mengungkapkan bahwa tantangan utama pembangunan berbasis data di Indonesia bukan terletak pada keterbatasan data, melainkan pada fragmentasi serta lemahnya integrasi lintas sektor. Melalui kebijakan Satu Data Indonesia, pemerintah telah membangun kerangka tata kelola data baik di pusat maupun daerah.
Kerangka tersebut mencakup penetapan produsen dan wali data, penyusunan kamus data dan metadata, hingga mekanisme pertukaran data melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah. Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan data yang lebih akurat, terpadu, mudah dibagipakaikan, serta dapat dipertanggungjawabkan dalam mendukung kebijakan pembangunan nasional.
Forum Kolaborasi Satu Data Indonesia turut dihadiri oleh pimpinan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, kalangan akademisi, BUMN strategis, serta perwakilan pemerintah desa dari berbagai wilayah. Kehadiran aparatur daerah hingga desa menegaskan bahwa pembangunan berbasis data telah menjadi kebutuhan nyata sampai ke lini terdepan pelayanan publik.
Penguatan kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama antara Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri, dan Kepala Badan Informasi Geospasial terkait penyelenggaraan data geospasial di daerah. Selain itu, sejumlah nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama lintas pihak turut disepakati sebagai pijakan integrasi data yang berkelanjutan.
Berbagai kesepakatan tersebut dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan proses perumusan kebijakan, pemantauan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan ditopang oleh riset serta inovasi. Upaya ini sekaligus mendukung percepatan pencapaian RPJPN 2025–2045, RPJMN 2025–2029, serta Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs).
Ekosistem Satu Data Indonesia juga diperkuat melalui kolaborasi dengan TNI Angkatan Udara dalam penyediaan foto udara sebagai dasar penyusunan peta detail. Data spasial beresolusi tinggi tersebut diharapkan mampu mendukung perencanaan pembangunan, pengendalian wilayah, hingga mitigasi risiko di berbagai sektor dan daerah.
Dukungan lintas sektor terhadap agenda ini turut disampaikan oleh sejumlah pimpinan lembaga negara dan kementerian, termasuk DPR RI, Kementerian PANRB, Kementerian Koperasi, Kementerian Dalam Negeri, BRIN, BIG, dan ANRI, serta perwakilan asosiasi pemerintah daerah dari tingkat provinsi hingga desa. Dukungan tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan nasional yang lebih efektif, efisien, inklusif, dan berkelanjutan.


