Mobil Layanan Keliling di Tangerang Jadi Solusi Dekatkan Sertifikat Tanah ke Warga

(Beritadaerah-Tangerang) Upaya mendekatkan layanan agraria kepada masyarakat terus dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Salah satu terobosannya terlihat melalui layanan keliling sertifikat tanah yang diluncurkan di Kabupaten Tangerang, dan pada Rabu (23/7/2025), Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, meninjau langsung pelaksanaannya di halaman Kantor Kecamatan Kosambi.

Menurut Ossy, pendekatan layanan seperti ini menunjukkan bentuk nyata peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menilai bahwa langkah Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang patut diapresiasi karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pelayanan berbasis mobil keliling ini dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Kementerian ATR/BPN.

Lebih lanjut, Wamen ATR menekankan bahwa fokus pelayanan ke depan tidak semata-mata pada perluasan jumlah unit, melainkan pada perbaikan mutu dan kesiapan sistem yang sudah berjalan. Ia menyarankan agar setiap inovasi yang ada benar-benar difokuskan untuk memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat sebelum diperluas secara masif.

Kunjungan tersebut juga diisi dengan penyerahan simbolis delapan sertifikat tanah kepada warga Kecamatan Kosambi, sebagai hasil langsung dari layanan keliling yang digagas oleh Kantah Kabupaten Tangerang. Penyerahan ini menandai keberhasilan implementasi awal program tersebut di lapangan.

Dari sisi kelembagaan, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, menjelaskan bahwa layanan keliling ini merupakan hasil kolaborasi dan kesepakatan dari seluruh satuan kerja BPN di wilayahnya. Tujuan utamanya adalah memberikan pelayanan yang praktis, langsung menyasar warga, dan dapat dirasakan manfaatnya secara cepat.

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, juga memberikan apresiasi terhadap layanan ini. Ia melihat inisiatif ini sangat membantu masyarakat, khususnya yang tinggal jauh dari Kantah di Tigaraksa. Menurutnya, kehadiran layanan di kantor kecamatan terdekat memberikan kemudahan nyata dan mengurangi beban administratif warga.

Dalam kunjungan tersebut, turut hadir perwakilan dari Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, serta beberapa tenaga ahli Kementerian ATR/BPN, termasuk Adjie Arifuddin dan Hendri Teja. Kepala Kantah Kabupaten Tangerang, Yayat Ahadiat Awaludin, juga tampak mendampingi proses peninjauan lapangan.

Program Layanan Sertifikat Keliling ini diharapkan menjadi model pelayanan pertanahan yang lebih terbuka, mudah diakses, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain mempercepat layanan, program ini juga selaras dengan tujuan percepatan reformasi agraria yang inklusif dan berkelanjutan.