(Beritadaerah-Jakarta) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mengoptimalkan kebijakan investasi strategis guna memperkuat ketahanan pangan nasional dengan menetapkan Perum Bulog sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP). Penunjukan ini dituangkan dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-38/MK.5/2025, yang menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga beras sekaligus memperkuat cadangan pangan nasional.
Dalam Acara Penyerahan Perjanjian Investasi antara Kemenkeu dan Perum Bulog di Jakarta, Selasa (11/3), Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, menegaskan bahwa pengelolaan investasi ini harus mengedepankan prinsip tata kelola yang baik serta akuntabilitas yang tinggi.
Sebagai OIP, Bulog menerima alokasi investasi sebesar Rp16,6 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Rekening Investasi BUN (RIBUN). Skema pendanaan ini dirancang sebagai alternatif selain subsidi, yang memungkinkan Bulog untuk menyerap lebih banyak hasil panen petani dalam negeri, memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP), serta menjaga stabilitas harga beras di pasaran. Dengan dukungan dana ini, pemerintah ingin memastikan ketahanan pangan tetap terjaga, harga beras terkendali, dan kesejahteraan petani meningkat.
“Pemerintah telah mengalokasikan Rp16,6 triliun untuk Bulog agar dapat mendukung program strategis yang memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujar Dirjen Perbendaharaan.
Di sisi lain, Dirjen Kekayaan Negara, Rionald Silaban, menegaskan bahwa Kemenkeu sebagai Pengelola Investasi Pemerintah melalui PPA BUN bertanggung jawab memastikan pemanfaatan dana secara optimal. Investasi ini bersifat nonpermanen dengan skema revolving fund, yang memungkinkan pemanfaatan dana dengan biaya rendah namun berdampak besar bagi program pangan nasional.
“Dana ini harus dikelola secara efisien dan diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat. Pemerintah tengah mengoptimalkan efisiensi anggaran, dan Bulog diharapkan menerapkan prinsip yang sama dalam pengelolaan investasi ini,” ujar Rionald.
Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog, Novi Helmy Prasetya, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Kemenkeu kepada Bulog. Ia menegaskan bahwa dana investasi ini akan digunakan untuk menyerap produksi beras dari 26 wilayah dan 8 sentra produksi utama, serta akan dikelola dengan prinsip good governance dan manajemen risiko yang ketat.
Dengan sinergi yang erat antara Kementerian Keuangan dan Perum Bulog, kebijakan investasi ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan nasional, menjaga stabilitas harga beras, serta memastikan pengelolaan APBN yang lebih produktif dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.