(Beritadaerah-Makassar) Upaya peningkatan kapasitas pengelolaan informasi publik kembali diperkuat melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (24/7/2025). Acara ini menjadi bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Ditjen KPM) dalam membina teknis penyelenggaraan komunikasi publik di daerah, khususnya wilayah Indonesia Timur.
Dalam sambutannya saat membuka acara, Direktur Informasi Publik Ditjen KPM, Nursodik Gunarjo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat konstitusi dan peraturan perundangan yang menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik. Ia menggarisbawahi bahwa hak setiap warga untuk memperoleh informasi telah dijamin melalui Pasal 28F UUD 1945 dan diperkuat lewat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Nursodik menekankan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya memungkinkan masyarakat mengetahui proses kebijakan pemerintah, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan partisipasi publik dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat lebih aktif terlibat dalam mendukung agenda pembangunan nasional.
Bimtek ini diikuti lebih dari 200 peserta yang terdiri dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari berbagai kementerian, lembaga, dan dinas komunikasi kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kompetensi teknis peserta, namun juga mempererat sinergi antarunit PPID di berbagai wilayah.
Sejumlah narasumber turut dilibatkan dalam kegiatan ini. Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan membawakan topik seputar keterbukaan informasi menuju Indonesia Emas, sementara PPID dari Kementerian Keuangan memaparkan praktik informasi yang memiliki konsekuensi terbatas. Adapun PPID dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta berbagi pengalaman dalam penerapan inovasi layanan informasi publik di tingkat provinsi.
Agar suasana pelatihan lebih interaktif, panitia turut menyelenggarakan kuis daring melalui platform Kahoot dengan hadiah menarik bagi peserta yang aktif menjawab.
Melalui kegiatan ini, Kemkomdigi berharap penguatan kapasitas PPID tidak hanya meningkatkan kualitas layanan informasi, tetapi juga membentuk sistem dokumentasi yang lebih inklusif dan bertanggung jawab di lingkungan badan publik. Kegiatan ini juga menjadi langkah konkret dalam mewujudkan keterbukaan dan transparansi informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.