(Berita Daerah-Malang) Mengawali hari pertama masuk kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik pelayanan publik untuk memastikan seluruh layanan kembali berjalan optimal.
Sejumlah lokasi yang ditinjau meliputi Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka, Kantor Kecamatan Sukun, Kantor Kelurahan Kidul Dalem, hingga Puskesmas Janti.
Berdasarkan hasil peninjauan, pelayanan publik di sejumlah titik tersebut terpantau telah berjalan normal. Di MPP Merdeka, hingga pukul 12.00 WIB tercatat sebanyak 452 pengunjung telah memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia.
Wahyu mengatakan, layanan yang paling banyak diakses masyarakat pada hari pertama kerja didominasi oleh layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta BPJS Kesehatan.
Adapun layanan yang paling banyak dibutuhkan masyarakat antara lain pembuatan dan pembaruan KTP, serta pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Seluruh tenant di MPP sudah siap memberikan pelayanan sejak hari pertama. Meski jumlah pengunjung masih sekitar 50 persen dibandingkan hari normal, kondisi ini justru membuat pelayanan lebih cepat dan antrean tidak terlalu panjang, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan lebih optimal,” jelas Wahyu di Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, pada Rabu (25/3/2026).
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Malang berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah, terutama pada unit-unit yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Selain meninjau pelayanan, Wahyu juga melakukan pengecekan terhadap tingkat kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di perangkat daerah pelayanan.
Hasil pemantauan menunjukkan tingkat kehadiran ASN di sejumlah unit layanan publik tergolong tinggi. Bahkan, pada beberapa perangkat daerah pelayanan, tingkat kehadiran tercatat mencapai 100 persen.
“Di beberapa dinas pelayanan, seperti Disnaker PMPTSP, kehadiran ASN mencapai 100 persen tanpa ada yang izin. Hal ini sejalan dengan kebijakan bahwa perangkat daerah pelayanan tidak mendapatkan cuti tambahan,” pungkasnya.
Sidak tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Malang memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal sejak hari pertama kerja pasca libur Lebaran.


