Penerimaan Pajak Hotel dan Restoran di Bulan Maret Over Target

(Berita Daerah-Sumedang) Penerimaan pajak hotel dan restoran di bulan Maret 2026 over target. Penerimaan pajak hotel restoran per tanggal 17 Maret sudah 24 persen. “Terimakasih atas kerja keras perhatian dan kontribusinya. Dari data di Command Center Sumedang, real time kontribusi faktual pajak hotel dan restoran di Sumedang over target bulan ini per tanggal 17 Maret sudah 24 persen,” kata Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat Silaturahim dan Muhasabah Menuju Akhir Ramadan bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumedang, Selasa (17/3/2026).

Menurutnya, banyak yang datang berkunjung ke Sumedang dan menginap di hotel bisa menggerakan ekonomi. “Jadi memang ada yang ramai ada yang sepi. Terimakasih atas iklim yang kondusif baik dari pemda dan perizinannya, kemudahannya dan kualitas produk,” katanya.

Bupati Dony bersyukur, dengan adanya dampak tol Cisumdawu yang khawatir Sumedang sepi ternyata banyak yang berkunjung ke Sumedang. “Faktanya Sumedang ramai dan banyak yang datang ke Sumedang untuk makan dan berwisata. Sekaranng semakin banyak varian wisata di Sumedang. Dari mulai wisata alam maupun kulineran,” katanya.

Bupati Dony menjelaskan, Pemda memberikan fasilitas investasi dengan perizinan dengan mudah dan aksesbilitas jalan yang bagus. “Termasuk kami akan terus memberikan lampu-lampu PJU ditempat wisata, hotel dan restauran. Tapi lebih dari itu aksesbilitas kemudahan perizinan dan PJU,”katanya.