{"id":374851,"date":"2026-07-10T18:19:01","date_gmt":"2026-07-10T11:19:01","guid":{"rendered":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/?p=374851"},"modified":"2026-07-10T18:19:01","modified_gmt":"2026-07-10T11:19:01","slug":"menjaga-asa-di-tengah-gelombang-phk","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/2026\/07\/10\/menjaga-asa-di-tengah-gelombang-phk\/","title":{"rendered":"Menjaga Asa di Tengah Gelombang PHK"},"content":{"rendered":"<p>(Beritadaerah-Kolom) Meningkatnya jumlah PHK tetap menjadi perhatian utama meskipun data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah penduduk bekerja terus bertambah. Pemerintah menyampaikan bahwa jumlah penduduk bekerja meningkat dari sekitar 144 juta orang pada 2024 menjadi hampir 148 juta orang. Namun, bertambahnya jumlah angkatan kerja setiap tahun membuat penciptaan lapangan kerja harus berlangsung dalam skala yang jauh lebih besar agar mampu mengimbangi kebutuhan pasar kerja. Di sisi lain, sekitar 40.000 hingga 43.000 pekerja yang kehilangan pekerjaan dalam beberapa bulan terakhir tetap menjadi kenyataan yang tidak dapat diabaikan.<\/p>\n<p>Perbedaan cara membaca data tersebut kemudian menjadi perhatian. Secara statistik jumlah penduduk bekerja memang meningkat, tetapi kondisi di lapangan menunjukkan sebagian pekerja yang terdampak PHK beralih ke sektor informal. Mereka bekerja sebagai pengemudi ojek daring, pedagang daring, pekerja lepas, maupun pekerjaan serabutan lainnya. Peralihan tersebut membuat mereka tetap tercatat sebagai penduduk bekerja, meskipun tingkat pendapatan, kepastian pekerjaan, serta perlindungan sosial yang diperoleh berbeda dengan pekerja formal di sektor industri.<\/p>\n<p>Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa tantangan ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan jumlah lapangan kerja yang berhasil diciptakan, tetapi juga kualitas pekerjaan yang tersedia. Pekerjaan formal masih menjadi kebutuhan utama karena memberikan kepastian upah, jaminan sosial, dan perlindungan ketenagakerjaan. Sementara itu, meningkatnya pekerjaan informal menjadi sinyal bahwa sebagian masyarakat masih berupaya bertahan di tengah terbatasnya kesempatan kerja di sektor formal.<\/p>\n<p>Di tengah kondisi tersebut, pemerintah menegaskan bahwa penciptaan lapangan kerja baru tetap menjadi prioritas. Berbagai program disiapkan untuk mendorong aktivitas ekonomi sekaligus memperluas kesempatan kerja, mulai dari penguatan pendidikan vokasi, program magang, hingga pengembangan kawasan industri dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja, terutama pada sektor manufaktur dan industri hilir yang memiliki daya serap tenaga kerja relatif besar.<\/p>\n<p>Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga dipandang sebagai salah satu instrumen untuk menggerakkan ekonomi lokal. Pemerintah menilai program tersebut tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas gizi, tetapi juga membuka peluang bagi petani, peternak, nelayan, pelaku UMKM, serta rantai pasok pangan di berbagai daerah. Berdasarkan data yang disampaikan pemerintah, pelaksanaan MBG telah memberikan efek berganda terhadap pertumbuhan sektor pertanian dan industri makanan-minuman, meskipun efektivitasnya dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh pelaku usaha di tingkat akar rumput masih menjadi perhatian berbagai pihak.<\/p>\n<p>Selain memperkuat sektor pangan, pemerintah juga mulai mengembangkan sumber pertumbuhan ekonomi baru melalui perdagangan karbon. Potensi ekonomi yang diperkirakan mencapai sekitar 25 miliar dolar AS dalam 25 tahun ke depan dinilai dapat membuka dua hingga tiga juta lapangan pekerjaan baru. Kehadiran pasar karbon diharapkan menciptakan peluang usaha baru yang tidak hanya mendukung agenda transisi hijau, tetapi juga memberikan nilai ekonomi melalui kegiatan konservasi dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.<\/p>\n<p>Berbagai langkah tersebut menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan tidak dapat diselesaikan melalui satu kebijakan saja. Perlindungan terhadap pekerja yang terdampak PHK perlu berjalan beriringan dengan upaya memperkuat iklim investasi, meningkatkan daya saing industri, dan memperluas kesempatan kerja formal. Tanpa pertumbuhan sektor produktif yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, setiap gelombang PHK akan terus memberikan tekanan terhadap pasar kerja nasional.<\/p>\n<p>Pemerintah juga menilai bahwa hilirisasi industri menjadi salah satu strategi penting untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih berkelanjutan. Selama ini Indonesia masih banyak mengekspor komoditas dalam bentuk bahan mentah, sehingga nilai tambah ekonomi lebih banyak dinikmati negara lain. Melalui pengembangan industri pengolahan di dalam negeri, setiap mata rantai produksi diharapkan mampu menciptakan kebutuhan tenaga kerja baru, mulai dari sektor pertambangan, manufaktur, logistik, hingga jasa pendukung. Strategi tersebut juga diharapkan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional sekaligus memperkuat struktur industri nasional.<\/p>\n<p>Perluasan investasi juga dipandang sebagai faktor yang menentukan kemampuan ekonomi menciptakan pekerjaan formal. Pemerintah menyebut sejumlah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), seperti Gresik, Kendal, dan Galang Batang, masih menunjukkan prospek ekspansi yang positif. Apabila realisasi investasi berjalan sesuai rencana, kawasan-kawasan tersebut diharapkan mampu menjadi pusat pertumbuhan industri baru yang memberikan efek berganda terhadap perekonomian daerah sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat di sekitarnya.<\/p>\n<p>Meskipun demikian, berbagai pihak mengingatkan bahwa keberhasilan menarik investasi harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Perubahan teknologi, digitalisasi, dan otomatisasi telah mengubah kebutuhan tenaga kerja di hampir seluruh sektor. Karena itu, penguatan pendidikan vokasi, pelatihan berbasis kompetensi, serta program magang menjadi langkah penting agar tenaga kerja Indonesia memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri dan mampu bersaing di pasar kerja yang semakin dinamis.<\/p>\n<p>Perlindungan terhadap pekerja tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses transformasi ekonomi. Restrukturisasi perusahaan merupakan keputusan bisnis yang dapat dilakukan dalam menghadapi perubahan pasar, namun pelaksanaannya harus tetap menghormati hak-hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Kepastian hubungan kerja, transparansi proses, serta pemenuhan hak pekerja menjadi faktor penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan dunia usaha dan perlindungan tenaga kerja.<\/p>\n<p>Gelombang PHK yang terjadi sepanjang tahun 2026 menjadi pengingat bahwa tantangan ketenagakerjaan tidak hanya dipengaruhi kondisi ekonomi global, tetapi juga kemampuan Indonesia membangun ekosistem industri yang kuat dan berdaya saing. Data mengenai meningkatnya jumlah penduduk bekerja memberikan optimisme bahwa aktivitas ekonomi tetap berjalan, tetapi pada saat yang sama muncul tuntutan agar lapangan kerja yang tercipta semakin berkualitas, memberikan kepastian pendapatan, serta menjamin perlindungan sosial bagi para pekerja.<\/p>\n<p>Gelombang PHK yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir menjadi pengingat bahwa ketahanan pasar kerja Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Restrukturisasi perusahaan, perlambatan sektor manufaktur, melemahnya daya beli, hingga perubahan lanskap ekonomi global menunjukkan bahwa penciptaan lapangan kerja tidak dapat hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi semata. Pertumbuhan tersebut harus mampu diterjemahkan menjadi kesempatan kerja yang berkualitas, memberikan kepastian pendapatan, serta menjamin perlindungan bagi para pekerja.<\/p>\n<p>Di sisi lain, data mengenai bertambahnya jumlah penduduk bekerja juga memperlihatkan bahwa aktivitas ekonomi nasional tetap bergerak. Tantangan berikutnya adalah memastikan agar lapangan kerja yang tercipta semakin banyak berasal dari sektor formal dengan produktivitas yang lebih tinggi. Penguatan investasi, percepatan hilirisasi industri, pengembangan kawasan ekonomi khusus, pendidikan vokasi, program magang, hingga pemanfaatan peluang ekonomi baru seperti perdagangan karbon menjadi bagian dari strategi untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.<\/p>\n<p>Pada saat yang sama, perlindungan terhadap pekerja harus tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap proses transformasi ekonomi. Restrukturisasi perusahaan merupakan keputusan bisnis yang dapat dilakukan dalam menghadapi perubahan pasar, tetapi pelaksanaannya harus tetap mengedepankan transparansi, kepastian hukum, serta penghormatan terhadap hak-hak pekerja. Keseimbangan antara kepentingan dunia usaha dan perlindungan tenaga kerja menjadi prasyarat penting untuk menjaga kepercayaan seluruh pihak sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat.<\/p>\n<p>Berbagai langkah yang ditempuh pemerintah menunjukkan bahwa penanganan persoalan ketenagakerjaan tidak hanya dilakukan melalui mitigasi PHK, tetapi juga diarahkan pada penciptaan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru. Program Makan Bergizi Gratis, penguatan sektor manufaktur, hilirisasi industri, peningkatan investasi, hingga pengembangan ekonomi hijau diharapkan mampu memperluas rantai produksi nasional dan membuka lebih banyak peluang kerja di berbagai daerah. Keberhasilan berbagai program tersebut akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan, koordinasi antarlembaga, serta kemampuan menjawab kebutuhan dunia usaha dan tenaga kerja yang terus berkembang.<\/p>\n<p>Menjaga asa di tengah gelombang PHK\u00a0 bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah ataupun pelaku usaha, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Dunia usaha memerlukan kepastian agar dapat terus berinvestasi dan berekspansi, pekerja membutuhkan perlindungan serta peningkatan kompetensi, sementara pemerintah memiliki peran menjaga keseimbangan keduanya melalui kebijakan yang adaptif dan berkelanjutan. Dengan fondasi tersebut, Indonesia memiliki peluang untuk tidak sekadar meredam dampak PHK, tetapi juga membangun pasar kerja yang lebih tangguh, inklusif, dan mampu menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka panjang.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>(Beritadaerah-Kolom) Meningkatnya jumlah PHK tetap menjadi perhatian utama meskipun data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah penduduk bekerja terus bertambah. Pemerintah menyampaikan bahwa jumlah penduduk bekerja meningkat dari sekitar 144 juta orang pada 2024 menjadi hampir 148 juta orang. Namun, bertambahnya jumlah angkatan kerja setiap tahun membuat penciptaan lapangan kerja harus berlangsung dalam skala yang jauh lebih besar agar mampu mengimbangi kebutuhan pasar kerja. Di sisi lain, sekitar 40.000 hingga 43.000 pekerja yang kehilangan pekerjaan dalam beberapa bulan terakhir tetap [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":13,"featured_media":282547,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_editorskit_title_hidden":false,"_editorskit_reading_time":0,"_editorskit_typography_data":[],"_editorskit_blocks_typography":"","_editorskit_is_block_options_detached":false,"_editorskit_block_options_position":"{}","om_disable_all_campaigns":false,"_exactmetrics_skip_tracking":false,"_exactmetrics_sitenote_active":false,"_exactmetrics_sitenote_note":"","_exactmetrics_sitenote_category":0,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"kia_subtitle":""},"categories":[6],"tags":[3743],"yoast_head":"<!-- This site is optimized with the Yoast SEO plugin v19.4 - https:\/\/yoast.com\/wordpress\/plugins\/seo\/ -->\n<title>Menjaga Asa di Tengah Gelombang PHK - Berita Daerah<\/title>\n<meta name=\"robots\" content=\"index, follow, max-snippet:-1, max-image-preview:large, max-video-preview:-1\" \/>\n<link rel=\"canonical\" href=\"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/2026\/07\/10\/menjaga-asa-di-tengah-gelombang-phk\/\" \/>\n<meta property=\"og:locale\" content=\"en_US\" \/>\n<meta property=\"og:type\" content=\"article\" \/>\n<meta property=\"og:title\" content=\"Menjaga Asa di Tengah Gelombang PHK - Berita Daerah\" \/>\n<meta property=\"og:description\" content=\"(Beritadaerah-Kolom) Meningkatnya jumlah PHK tetap menjadi perhatian utama meskipun data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah penduduk bekerja terus bertambah. Pemerintah menyampaikan bahwa jumlah penduduk bekerja meningkat dari sekitar 144 juta orang pada 2024 menjadi hampir 148 juta orang. Namun, bertambahnya jumlah angkatan kerja setiap tahun membuat penciptaan lapangan kerja harus berlangsung dalam skala yang jauh lebih besar agar mampu mengimbangi kebutuhan pasar kerja. Di sisi lain, sekitar 40.000 hingga 43.000 pekerja yang kehilangan pekerjaan dalam beberapa bulan terakhir tetap [&hellip;]\" \/>\n<meta property=\"og:url\" content=\"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/2026\/07\/10\/menjaga-asa-di-tengah-gelombang-phk\/\" \/>\n<meta property=\"og:site_name\" content=\"Berita Daerah\" \/>\n<meta property=\"article:published_time\" content=\"2026-07-10T11:19:01+00:00\" \/>\n<meta property=\"og:image\" content=\"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/wp-content\/uploads\/2020\/04\/Ilustrasi-aktivitas-industri-buruh-garmen-Foto-Kemenperin.jpg\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:width\" content=\"1248\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:height\" content=\"648\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:type\" content=\"image\/jpeg\" \/>\n<meta name=\"author\" content=\"Fadjar Ari Dewanto\" \/>\n<meta name=\"twitter:card\" content=\"summary_large_image\" \/>\n<meta name=\"twitter:label1\" content=\"Written by\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data1\" content=\"Fadjar Ari Dewanto\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:label2\" content=\"Est. reading time\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data2\" content=\"6 minutes\" \/>\n<script type=\"application\/ld+json\" class=\"yoast-schema-graph\">{\"@context\":\"https:\/\/schema.org\",\"@graph\":[{\"@type\":\"WebSite\",\"@id\":\"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/#website\",\"url\":\"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/\",\"name\":\"Berita Daerah\",\"description\":\"Berita Ekonomi, Investasi dan kegiatan daerah\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"SearchAction\",\"target\":{\"@type\":\"EntryPoint\",\"urlTemplate\":\"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/?s={search_term_string}\"},\"query-input\":\"required name=search_term_string\"}],\"inLanguage\":\"en-US\"},{\"@type\":\"WebPage\",\"@id\":\"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/2026\/07\/10\/menjaga-asa-di-tengah-gelombang-phk\/\",\"url\":\"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/2026\/07\/10\/menjaga-asa-di-tengah-gelombang-phk\/\",\"name\":\"Menjaga Asa di Tengah Gelombang PHK - Berita Daerah\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/#website\"},\"datePublished\":\"2026-07-10T11:19:01+00:00\",\"dateModified\":\"2026-07-10T11:19:01+00:00\",\"author\":{\"@id\":\"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/#\/schema\/person\/85ed2f5492b68a7b853f8eb53fbab73b\"},\"breadcrumb\":{\"@id\":\"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/2026\/07\/10\/menjaga-asa-di-tengah-gelombang-phk\/#breadcrumb\"},\"inLanguage\":\"en-US\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"ReadAction\",\"target\":[\"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/2026\/07\/10\/menjaga-asa-di-tengah-gelombang-phk\/\"]}]},{\"@type\":\"BreadcrumbList\",\"@id\":\"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/2026\/07\/10\/menjaga-asa-di-tengah-gelombang-phk\/#breadcrumb\",\"itemListElement\":[{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":1,\"name\":\"Home\",\"item\":\"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/\"},{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":2,\"name\":\"Menjaga Asa di Tengah Gelombang PHK\"}]},{\"@type\":\"Person\",\"@id\":\"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/#\/schema\/person\/85ed2f5492b68a7b853f8eb53fbab73b\",\"name\":\"Fadjar Ari Dewanto\",\"image\":{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"en-US\",\"@id\":\"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/#\/schema\/person\/image\/\",\"url\":\"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/551e2d24aaf1f2eac4a2857f7d83b8bd?s=96&d=mm&r=g\",\"contentUrl\":\"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/551e2d24aaf1f2eac4a2857f7d83b8bd?s=96&d=mm&r=g\",\"caption\":\"Fadjar Ari Dewanto\"},\"description\":\"Editor in Chief Vibiz Media Network, Coordinating Partner of Business Advisory Vibiz Consulting.\",\"sameAs\":[\"http:\/\/www.beritadaerah.co.id\"],\"url\":\"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/author\/fajar-ari-dewanto\/\"}]}<\/script>\n<!-- \/ Yoast SEO plugin. -->","yoast_head_json":{"title":"Menjaga Asa di Tengah Gelombang PHK - Berita Daerah","robots":{"index":"index","follow":"follow","max-snippet":"max-snippet:-1","max-image-preview":"max-image-preview:large","max-video-preview":"max-video-preview:-1"},"canonical":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/2026\/07\/10\/menjaga-asa-di-tengah-gelombang-phk\/","og_locale":"en_US","og_type":"article","og_title":"Menjaga Asa di Tengah Gelombang PHK - Berita Daerah","og_description":"(Beritadaerah-Kolom) Meningkatnya jumlah PHK tetap menjadi perhatian utama meskipun data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah penduduk bekerja terus bertambah. Pemerintah menyampaikan bahwa jumlah penduduk bekerja meningkat dari sekitar 144 juta orang pada 2024 menjadi hampir 148 juta orang. Namun, bertambahnya jumlah angkatan kerja setiap tahun membuat penciptaan lapangan kerja harus berlangsung dalam skala yang jauh lebih besar agar mampu mengimbangi kebutuhan pasar kerja. Di sisi lain, sekitar 40.000 hingga 43.000 pekerja yang kehilangan pekerjaan dalam beberapa bulan terakhir tetap [&hellip;]","og_url":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/2026\/07\/10\/menjaga-asa-di-tengah-gelombang-phk\/","og_site_name":"Berita Daerah","article_published_time":"2026-07-10T11:19:01+00:00","og_image":[{"width":1248,"height":648,"url":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/wp-content\/uploads\/2020\/04\/Ilustrasi-aktivitas-industri-buruh-garmen-Foto-Kemenperin.jpg","type":"image\/jpeg"}],"author":"Fadjar Ari Dewanto","twitter_card":"summary_large_image","twitter_misc":{"Written by":"Fadjar Ari Dewanto","Est. reading time":"6 minutes"},"schema":{"@context":"https:\/\/schema.org","@graph":[{"@type":"WebSite","@id":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/#website","url":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/","name":"Berita Daerah","description":"Berita Ekonomi, Investasi dan kegiatan daerah","potentialAction":[{"@type":"SearchAction","target":{"@type":"EntryPoint","urlTemplate":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/?s={search_term_string}"},"query-input":"required name=search_term_string"}],"inLanguage":"en-US"},{"@type":"WebPage","@id":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/2026\/07\/10\/menjaga-asa-di-tengah-gelombang-phk\/","url":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/2026\/07\/10\/menjaga-asa-di-tengah-gelombang-phk\/","name":"Menjaga Asa di Tengah Gelombang PHK - Berita Daerah","isPartOf":{"@id":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/#website"},"datePublished":"2026-07-10T11:19:01+00:00","dateModified":"2026-07-10T11:19:01+00:00","author":{"@id":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/#\/schema\/person\/85ed2f5492b68a7b853f8eb53fbab73b"},"breadcrumb":{"@id":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/2026\/07\/10\/menjaga-asa-di-tengah-gelombang-phk\/#breadcrumb"},"inLanguage":"en-US","potentialAction":[{"@type":"ReadAction","target":["https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/2026\/07\/10\/menjaga-asa-di-tengah-gelombang-phk\/"]}]},{"@type":"BreadcrumbList","@id":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/2026\/07\/10\/menjaga-asa-di-tengah-gelombang-phk\/#breadcrumb","itemListElement":[{"@type":"ListItem","position":1,"name":"Home","item":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/"},{"@type":"ListItem","position":2,"name":"Menjaga Asa di Tengah Gelombang PHK"}]},{"@type":"Person","@id":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/#\/schema\/person\/85ed2f5492b68a7b853f8eb53fbab73b","name":"Fadjar Ari Dewanto","image":{"@type":"ImageObject","inLanguage":"en-US","@id":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/#\/schema\/person\/image\/","url":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/551e2d24aaf1f2eac4a2857f7d83b8bd?s=96&d=mm&r=g","contentUrl":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/551e2d24aaf1f2eac4a2857f7d83b8bd?s=96&d=mm&r=g","caption":"Fadjar Ari Dewanto"},"description":"Editor in Chief Vibiz Media Network, Coordinating Partner of Business Advisory Vibiz Consulting.","sameAs":["http:\/\/www.beritadaerah.co.id"],"url":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/author\/fajar-ari-dewanto\/"}]}},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/374851"}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/13"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=374851"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/374851\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":374856,"href":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/374851\/revisions\/374856"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/282547"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=374851"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=374851"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=374851"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}