{"id":355982,"date":"2025-03-30T21:08:08","date_gmt":"2025-03-30T14:08:08","guid":{"rendered":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/?p=355982"},"modified":"2025-03-31T05:14:48","modified_gmt":"2025-03-30T22:14:48","slug":"rumah-bersubsidi-di-indonesia-harapan-atau-tantangan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/2025\/03\/30\/rumah-bersubsidi-di-indonesia-harapan-atau-tantangan\/","title":{"rendered":"Rumah Bersubsidi di Indonesia: Harapan atau Tantangan?"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\">(Beritadaerah-Kolom)\u00a0 Rumah merupakan kebutuhan dasar setiap individu, namun bagi masyarakat berpenghasilan rendah, memiliki hunian layak masih menjadi tantangan besar. Program rumah bersubsidi yang dijalankan oleh pemerintah bertujuan untuk menjembatani kesenjangan ini, dengan memberikan akses terhadap perumahan yang terjangkau. Namun, seiring dengan pelaksanaannya, berbagai tantangan masih menghambat efektivitas program ini.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Rumah bersubsidi di Indonesia memiliki latar belakang yang panjang, berawal dari upaya pemerintah untuk menyediakan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pada era Orde Lama, pembangunan rumah rakyat mengalami banyak hambatan, terutama karena keterbatasan dana dan krisis ekonomi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pada masa Orde Baru, program perumahan mulai lebih terstruktur dengan pembentukan Badan Kebijaksanaan Perumahan Nasional (BKPN) pada tahun 1972 dan pendirian Perum Perumnas pada tahun 1974. Perumnas bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) untuk menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang membantu masyarakat memiliki hunian sendiri. Namun, dalam praktiknya, rumah murah pada masa itu lebih banyak dinikmati oleh pegawai negeri dan militer daripada masyarakat umum.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Program subsidi perumahan berkembang pesat sejak awal 2000-an. Pada tahun 2003, BTN mulai menyalurkan KPR bersubsidi menggunakan dana likuiditas dari Bank Indonesia. Tahun 2010, pemerintah memperkenalkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk membantu MBR mendapatkan akses perumahan dengan suku bunga rendah dan tenor panjang. Program ini diperkuat dengan inisiatif Satu Juta Rumah yang dimulai pada 2015 untuk mengatasi backlog perumahan di Indonesia.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Hingga saat ini, pemerintah terus memperbaiki kebijakan subsidi rumah, termasuk dengan memberikan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), subsidi bunga kredit, serta memperlonggar persyaratan bagi MBR agar lebih banyak yang bisa mengakses program ini. Realisasi program ini terus berkembang, meskipun masih menghadapi tantangan seperti keterbatasan lahan, kenaikan harga bahan bangunan, serta distribusi yang tidak merata di seluruh wilayah Indonesia.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Seiring waktu, realisasi rumah bersubsidi terus berkembang. Per Februari 2025, realisasi penyaluran KPR subsidi telah mencapai 93.484 unit, mencakup berbagai tahap pembangunan, mulai dari persetujuan kredit hingga akad KPR. Dalam hal distribusi, Bank Tabungan Negara (BTN) masih menjadi penyalur utama, mencakup lebih dari 75% total unit yang disalurkan. Pemerintah terus berupaya meningkatkan akses terhadap rumah bersubsidi dengan memperbarui regulasi dan skema pembiayaan. Kebijakan terbaru mencakup penyesuaian suku bunga dan percepatan proses pengajuan KPR, yang bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat serta mempercepat pembangunan perumahan<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Proses Rumah Bersubsidi<\/strong><br \/>\nProgram rumah bersubsidi melibatkan beberapa tahapan agar masyarakat dapat memperoleh hunian dengan harga terjangkau. Berikut adalah proses umum dalam mendapatkan rumah bersubsidi:<br \/>\n1. Pendaftaran dan Verifikasi \u2013 Calon pembeli harus mendaftar melalui pengembang atau bank yang bekerja sama dengan pemerintah. Mereka juga perlu memenuhi syarat, seperti berpenghasilan di bawah batas tertentu dan belum memiliki rumah sebelumnya.<br \/>\n2. Pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi \u2013 Setelah lolos verifikasi, calon pemilik rumah dapat mengajukan KPR subsidi ke bank yang telah ditunjuk. Bank akan melakukan penilaian berdasarkan kemampuan finansial pemohon.<br \/>\n3. Proses Persetujuan dan Akad Kredit \u2013 Jika pengajuan disetujui, calon pemilik akan menandatangani akad kredit dengan pihak bank dan pengembang.<br \/>\n4. Serah Terima Rumah \u2013 Setelah akad kredit selesai, pemilik rumah dapat menerima kunci dan mulai menempati hunian bersubsidi tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Untuk dapat memiliki rumah bersubsidi di Indonesia, calon pemilik harus memenuhi beberapa syarat utama yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian PUPR. Berikut adalah syarat utama bagi pemilik rumah subsidi:<br \/>\n<strong>Persyaratan Umum:<\/strong><br \/>\n1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.<br \/>\n2. Belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah.<br \/>\n3. Belum memiliki rumah baik atas nama sendiri maupun pasangan.<br \/>\n4. Penghasilan tidak melebihi batas yang ditentukan:<br \/>\no Maksimal Rp4 juta\/bulan untuk rumah tapak.<br \/>\no Maksimal Rp7 juta\/bulan untuk rumah susun.<br \/>\n5. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).<br \/>\n6. Memiliki NPWP dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan orang pribadi.<br \/>\n7. Bersedia menghuni rumah tersebut dan tidak menyewakan atau menjualnya dalam 5 tahun pertama.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Dokumen yang Dibutuhkan:<\/strong><br \/>\n\u2022 Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dan pasangan.<br \/>\n\u2022 Kartu Keluarga (KK).<br \/>\n\u2022 Bukti penghasilan seperti slip gaji 3 bulan terakhir atau surat keterangan penghasilan.<br \/>\n\u2022 Surat pernyataan belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi.<br \/>\n\u2022 Buku nikah atau akta cerai (jika sudah menikah\/bercerai).<br \/>\n\u2022 Rekening koran 3 bulan terakhir.<br \/>\n\u2022 Surat Keterangan Kerja dan SK Pengangkatan (bagi karyawan).<br \/>\n\u2022 SIUP, TDP, SKD, dan laporan keuangan (bagi wirausaha).<br \/>\nSelain itu, ada ketentuan khusus bagi pengembang yang membangun rumah subsidi, seperti spesifikasi rumah yang harus memenuhi standar tertentu dan pendaftaran di Kementerian PUPR<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Dampak Rumah Bersubsidi terhadap Ekonomi dan Masyarakat<\/strong><br \/>\nProgram rumah bersubsidi memiliki dampak yang signifikan terhadap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat:<br \/>\nDampak terhadap Ekonomi:<br \/>\n1. Meningkatkan Sektor Properti dan Konstruksi \u2013 Program ini menciptakan peluang kerja bagi tenaga kerja di sektor konstruksi dan mendukung industri bahan bangunan.<br \/>\n2. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi \u2013 Investasi dalam perumahan bersubsidi membantu menggerakkan sektor keuangan dan mendorong konsumsi masyarakat.<br \/>\n3. Memperluas Jangkauan Kredit Perbankan \u2013 Bank yang terlibat dalam skema KPR bersubsidi mendapatkan keuntungan dari peningkatan jumlah debitur.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dampak terhadap Masyarakat:<br \/>\n1. Meningkatkan Kesejahteraan \u2013 Rumah yang layak memberikan stabilitas bagi keluarga serta mendukung pendidikan dan kesehatan yang lebih baik.<br \/>\n2. Mengurangi Permukiman Kumuh \u2013 Dengan adanya program ini, masyarakat berpenghasilan rendah memiliki alternatif selain tinggal di kawasan kumuh.<br \/>\n3. Meningkatkan Mobilitas Sosial \u2013 Kepemilikan rumah dapat menjadi aset jangka panjang yang meningkatkan status ekonomi masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Keunggulan Program Rumah Bersubsidi<\/strong><br \/>\nProgram rumah bersubsidi dirancang untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa memiliki hunian yang layak dengan harga lebih terjangkau. Beberapa keunggulan program ini antara lain:<br \/>\n1. Harga Terjangkau \u2013 Pemerintah menetapkan harga rumah bersubsidi lebih rendah dibandingkan harga pasar, dengan skema pembayaran yang lebih ringan.<br \/>\n2. Dukungan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi \u2013 Bank-bank yang bekerja sama dengan pemerintah menawarkan KPR dengan suku bunga rendah dan tenor panjang, sehingga lebih meringankan beban cicilan.<br \/>\n3. Bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) \u2013 Salah satu keuntungan bagi pembeli rumah bersubsidi adalah bebas dari PPN, sehingga harga rumah menjadi lebih murah.<br \/>\n4. Dukungan Infrastruktur \u2013 Pemerintah berusaha menyediakan fasilitas umum seperti jalan, listrik, air bersih, dan sarana pendidikan di sekitar kawasan perumahan bersubsidi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Tantangan dalam Implementasi Program<\/strong><br \/>\nMeskipun memiliki banyak manfaat, program rumah bersubsidi masih menghadapi berbagai kendala yang perlu segera diatasi:<br \/>\n1. Keterbatasan Lahan \u2013 Semakin meningkatnya kebutuhan akan perumahan bersubsidi membuat ketersediaan lahan menjadi semakin terbatas, terutama di daerah perkotaan.<br \/>\n2. Kualitas Bangunan \u2013 Beberapa rumah bersubsidi dikritik karena kualitas material yang kurang baik, sehingga memerlukan perbaikan dalam waktu singkat.<br \/>\n3. Aksesibilitas dan Lokasi \u2013 Banyak perumahan bersubsidi dibangun di daerah pinggiran yang jauh dari pusat kota, menyebabkan kesulitan dalam akses transportasi dan fasilitas publik.<br \/>\n4. Tantangan Administrasi dan Regulasi \u2013 Proses pengajuan KPR bersubsidi terkadang masih dianggap rumit dan memerlukan waktu yang lama, sehingga menyulitkan masyarakat yang ingin segera memiliki rumah.<br \/>\n5. Potensi Penyalahgunaan \u2013 Ada beberapa kasus di mana rumah bersubsidi dibeli oleh pihak yang tidak memenuhi kriteria penerima manfaat, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Langkah Perbaikan dan Solusi<\/strong><br \/>\nUntuk meningkatkan efektivitas program rumah bersubsidi, beberapa langkah perbaikan dapat dilakukan:<br \/>\n1. Peningkatan Pengawasan \u2013 Pemerintah perlu memperketat regulasi dan pengawasan agar rumah bersubsidi benar-benar jatuh ke tangan yang berhak.<br \/>\n2. Pengembangan Kawasan Terintegrasi \u2013 Perumahan bersubsidi harus dibangun dengan mempertimbangkan akses terhadap transportasi umum, lapangan kerja, serta fasilitas sosial seperti sekolah dan rumah sakit.<br \/>\n3. Kualitas Bangunan yang Lebih Baik \u2013 Pengembang harus memastikan standar kualitas rumah bersubsidi tetap terjaga agar tidak membebani penghuni dengan biaya perbaikan yang tinggi.<br \/>\n4. Penyederhanaan Proses KPR \u2013 Perbankan dan pemerintah dapat bekerja sama untuk menyederhanakan birokrasi dalam pengajuan KPR bersubsidi agar lebih mudah diakses oleh masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Program rumah bersubsidi merupakan langkah positif dalam memberikan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, berbagai tantangan masih perlu diselesaikan agar program ini benar-benar memberikan manfaat yang optimal. Dengan kebijakan yang lebih adaptif, pengawasan ketat, serta kolaborasi antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat, rumah bersubsidi dapat menjadi solusi nyata bagi perumahan di Indonesia, bukan sekadar harapan semu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>(Beritadaerah-Kolom)\u00a0 Rumah merupakan kebutuhan dasar setiap individu, namun bagi masyarakat berpenghasilan rendah, memiliki hunian layak masih menjadi tantangan besar. Program rumah bersubsidi yang dijalankan oleh pemerintah bertujuan untuk menjembatani kesenjangan ini, dengan memberikan akses terhadap perumahan yang terjangkau. Namun, seiring dengan pelaksanaannya, berbagai tantangan masih menghambat efektivitas program ini. Rumah bersubsidi di Indonesia memiliki latar belakang yang panjang, berawal dari upaya pemerintah untuk menyediakan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pada era Orde Lama, pembangunan rumah rakyat mengalami banyak [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":5,"featured_media":355983,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_editorskit_title_hidden":false,"_editorskit_reading_time":0,"_editorskit_typography_data":[],"_editorskit_blocks_typography":"","_editorskit_is_block_options_detached":false,"_editorskit_block_options_position":"{}","om_disable_all_campaigns":false,"_exactmetrics_skip_tracking":false,"_exactmetrics_sitenote_active":false,"_exactmetrics_sitenote_note":"","_exactmetrics_sitenote_category":0,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"kia_subtitle":""},"categories":[93,6],"tags":[3191,192,3190],"yoast_head":"<!-- This site is optimized with the Yoast SEO plugin v19.4 - https:\/\/yoast.com\/wordpress\/plugins\/seo\/ -->\n<title>Rumah Bersubsidi di Indonesia: Harapan atau Tantangan? - Berita Daerah<\/title>\n<meta name=\"robots\" content=\"index, follow, max-snippet:-1, max-image-preview:large, max-video-preview:-1\" \/>\n<link rel=\"canonical\" href=\"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/2025\/03\/30\/rumah-bersubsidi-di-indonesia-harapan-atau-tantangan\/\" \/>\n<meta property=\"og:locale\" content=\"en_US\" \/>\n<meta property=\"og:type\" content=\"article\" \/>\n<meta property=\"og:title\" content=\"Rumah Bersubsidi di Indonesia: Harapan atau Tantangan? - Berita Daerah\" \/>\n<meta property=\"og:description\" content=\"(Beritadaerah-Kolom)\u00a0 Rumah merupakan kebutuhan dasar setiap individu, namun bagi masyarakat berpenghasilan rendah, memiliki hunian layak masih menjadi tantangan besar. Program rumah bersubsidi yang dijalankan oleh pemerintah bertujuan untuk menjembatani kesenjangan ini, dengan memberikan akses terhadap perumahan yang terjangkau. Namun, seiring dengan pelaksanaannya, berbagai tantangan masih menghambat efektivitas program ini. Rumah bersubsidi di Indonesia memiliki latar belakang yang panjang, berawal dari upaya pemerintah untuk menyediakan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pada era Orde Lama, pembangunan rumah rakyat mengalami banyak [&hellip;]\" \/>\n<meta property=\"og:url\" content=\"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/2025\/03\/30\/rumah-bersubsidi-di-indonesia-harapan-atau-tantangan\/\" \/>\n<meta property=\"og:site_name\" content=\"Berita Daerah\" \/>\n<meta property=\"article:published_time\" content=\"2025-03-30T14:08:08+00:00\" \/>\n<meta property=\"article:modified_time\" content=\"2025-03-30T22:14:48+00:00\" \/>\n<meta property=\"og:image\" content=\"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/wp-content\/uploads\/2025\/03\/Rumah-Bersubsidi.jpg\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:width\" content=\"1280\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:height\" content=\"720\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:type\" content=\"image\/jpeg\" \/>\n<meta name=\"author\" content=\"Endah Caratri\" \/>\n<meta name=\"twitter:card\" content=\"summary_large_image\" \/>\n<meta name=\"twitter:label1\" content=\"Written by\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data1\" content=\"Endah Caratri\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:label2\" content=\"Est. reading time\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data2\" content=\"6 minutes\" \/>\n<script type=\"application\/ld+json\" class=\"yoast-schema-graph\">{\"@context\":\"https:\/\/schema.org\",\"@graph\":[{\"@type\":\"WebSite\",\"@id\":\"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/#website\",\"url\":\"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/\",\"name\":\"Berita Daerah\",\"description\":\"Berita Ekonomi, Investasi dan kegiatan daerah\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"SearchAction\",\"target\":{\"@type\":\"EntryPoint\",\"urlTemplate\":\"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/?s={search_term_string}\"},\"query-input\":\"required name=search_term_string\"}],\"inLanguage\":\"en-US\"},{\"@type\":\"WebPage\",\"@id\":\"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/2025\/03\/30\/rumah-bersubsidi-di-indonesia-harapan-atau-tantangan\/\",\"url\":\"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/2025\/03\/30\/rumah-bersubsidi-di-indonesia-harapan-atau-tantangan\/\",\"name\":\"Rumah Bersubsidi di Indonesia: Harapan atau Tantangan? - Berita Daerah\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/#website\"},\"datePublished\":\"2025-03-30T14:08:08+00:00\",\"dateModified\":\"2025-03-30T22:14:48+00:00\",\"author\":{\"@id\":\"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/#\/schema\/person\/7c53f9cb7be4f954ff3b5888be782c85\"},\"breadcrumb\":{\"@id\":\"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/2025\/03\/30\/rumah-bersubsidi-di-indonesia-harapan-atau-tantangan\/#breadcrumb\"},\"inLanguage\":\"en-US\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"ReadAction\",\"target\":[\"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/2025\/03\/30\/rumah-bersubsidi-di-indonesia-harapan-atau-tantangan\/\"]}]},{\"@type\":\"BreadcrumbList\",\"@id\":\"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/2025\/03\/30\/rumah-bersubsidi-di-indonesia-harapan-atau-tantangan\/#breadcrumb\",\"itemListElement\":[{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":1,\"name\":\"Home\",\"item\":\"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/\"},{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":2,\"name\":\"Rumah Bersubsidi di Indonesia: Harapan atau Tantangan?\"}]},{\"@type\":\"Person\",\"@id\":\"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/#\/schema\/person\/7c53f9cb7be4f954ff3b5888be782c85\",\"name\":\"Endah Caratri\",\"image\":{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"en-US\",\"@id\":\"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/#\/schema\/person\/image\/\",\"url\":\"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/6d03bfb15db1bb00e9d986427491b10f?s=96&d=mm&r=g\",\"contentUrl\":\"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/6d03bfb15db1bb00e9d986427491b10f?s=96&d=mm&r=g\",\"caption\":\"Endah Caratri\"},\"description\":\"Endah Caratri is Coordinating Partner of Business Advisory Services Vibiz Consulting\",\"url\":\"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/author\/iin\/\"}]}<\/script>\n<!-- \/ Yoast SEO plugin. -->","yoast_head_json":{"title":"Rumah Bersubsidi di Indonesia: Harapan atau Tantangan? - Berita Daerah","robots":{"index":"index","follow":"follow","max-snippet":"max-snippet:-1","max-image-preview":"max-image-preview:large","max-video-preview":"max-video-preview:-1"},"canonical":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/2025\/03\/30\/rumah-bersubsidi-di-indonesia-harapan-atau-tantangan\/","og_locale":"en_US","og_type":"article","og_title":"Rumah Bersubsidi di Indonesia: Harapan atau Tantangan? - Berita Daerah","og_description":"(Beritadaerah-Kolom)\u00a0 Rumah merupakan kebutuhan dasar setiap individu, namun bagi masyarakat berpenghasilan rendah, memiliki hunian layak masih menjadi tantangan besar. Program rumah bersubsidi yang dijalankan oleh pemerintah bertujuan untuk menjembatani kesenjangan ini, dengan memberikan akses terhadap perumahan yang terjangkau. Namun, seiring dengan pelaksanaannya, berbagai tantangan masih menghambat efektivitas program ini. Rumah bersubsidi di Indonesia memiliki latar belakang yang panjang, berawal dari upaya pemerintah untuk menyediakan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pada era Orde Lama, pembangunan rumah rakyat mengalami banyak [&hellip;]","og_url":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/2025\/03\/30\/rumah-bersubsidi-di-indonesia-harapan-atau-tantangan\/","og_site_name":"Berita Daerah","article_published_time":"2025-03-30T14:08:08+00:00","article_modified_time":"2025-03-30T22:14:48+00:00","og_image":[{"width":1280,"height":720,"url":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/wp-content\/uploads\/2025\/03\/Rumah-Bersubsidi.jpg","type":"image\/jpeg"}],"author":"Endah Caratri","twitter_card":"summary_large_image","twitter_misc":{"Written by":"Endah Caratri","Est. reading time":"6 minutes"},"schema":{"@context":"https:\/\/schema.org","@graph":[{"@type":"WebSite","@id":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/#website","url":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/","name":"Berita Daerah","description":"Berita Ekonomi, Investasi dan kegiatan daerah","potentialAction":[{"@type":"SearchAction","target":{"@type":"EntryPoint","urlTemplate":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/?s={search_term_string}"},"query-input":"required name=search_term_string"}],"inLanguage":"en-US"},{"@type":"WebPage","@id":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/2025\/03\/30\/rumah-bersubsidi-di-indonesia-harapan-atau-tantangan\/","url":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/2025\/03\/30\/rumah-bersubsidi-di-indonesia-harapan-atau-tantangan\/","name":"Rumah Bersubsidi di Indonesia: Harapan atau Tantangan? - Berita Daerah","isPartOf":{"@id":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/#website"},"datePublished":"2025-03-30T14:08:08+00:00","dateModified":"2025-03-30T22:14:48+00:00","author":{"@id":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/#\/schema\/person\/7c53f9cb7be4f954ff3b5888be782c85"},"breadcrumb":{"@id":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/2025\/03\/30\/rumah-bersubsidi-di-indonesia-harapan-atau-tantangan\/#breadcrumb"},"inLanguage":"en-US","potentialAction":[{"@type":"ReadAction","target":["https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/2025\/03\/30\/rumah-bersubsidi-di-indonesia-harapan-atau-tantangan\/"]}]},{"@type":"BreadcrumbList","@id":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/2025\/03\/30\/rumah-bersubsidi-di-indonesia-harapan-atau-tantangan\/#breadcrumb","itemListElement":[{"@type":"ListItem","position":1,"name":"Home","item":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/"},{"@type":"ListItem","position":2,"name":"Rumah Bersubsidi di Indonesia: Harapan atau Tantangan?"}]},{"@type":"Person","@id":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/#\/schema\/person\/7c53f9cb7be4f954ff3b5888be782c85","name":"Endah Caratri","image":{"@type":"ImageObject","inLanguage":"en-US","@id":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/#\/schema\/person\/image\/","url":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/6d03bfb15db1bb00e9d986427491b10f?s=96&d=mm&r=g","contentUrl":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/6d03bfb15db1bb00e9d986427491b10f?s=96&d=mm&r=g","caption":"Endah Caratri"},"description":"Endah Caratri is Coordinating Partner of Business Advisory Services Vibiz Consulting","url":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/author\/iin\/"}]}},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/355982"}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/5"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=355982"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/355982\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":355984,"href":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/355982\/revisions\/355984"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/355983"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=355982"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=355982"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.beritadaerah.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=355982"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}