BGN Perkuat Pengawasan Konsumsi MBG, Sekolah Wajib Pastikan Makanan Aman

(Beritadaerah-Jakarta) Badan Gizi Nasional (BGN) meminta pengawasan terhadap pelaksanaan konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah diperketat. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan makanan yang diterima siswa tetap aman dikonsumsi serta tidak dimakan setelah melewati batas waktu yang telah ditentukan.

Penguatan pengawasan ditujukan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pihak sekolah, petugas pengiriman, guru, serta seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan program. Kepatuhan terhadap informasi pada label makanan menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan.

BGN juga meminta kepala sekolah dan petugas yang bertanggung jawab di sekolah atau Person in Charge (PIC) mengambil tindakan tegas apabila makanan yang dikirim sudah melewati batas waktu konsumsi yang tercantum pada wadah atau ompreng.

Untuk menjaga keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG, terdapat lima langkah utama yang perlu diterapkan.

Pertama, setiap makanan yang disalurkan oleh SPPG harus memiliki label yang mencantumkan batas waktu konsumsi. Label tersebut juga perlu memuat keterangan bahwa makanan tidak diperbolehkan untuk dibawa pulang. Informasi ini diharapkan menjadi panduan bagi sekolah maupun siswa dalam memastikan makanan dikonsumsi pada waktu yang tepat.

Kedua, pihak sekolah perlu mengawasi waktu konsumsi makanan. PIC sekolah harus memastikan makanan MBG dikonsumsi sesuai jadwal dan tidak melewati batas waktu yang tertera pada label. Pengawasan ini menjadi bagian penting untuk menghindari konsumsi makanan yang sudah terlalu lama berada di luar kondisi penyimpanan yang semestinya.

Ketiga, pengambilan kembali ompreng dilakukan setelah batas waktu konsumsi berakhir. Petugas pengiriman tidak perlu menunggu hingga sore hari untuk mengambil wadah makanan. Mekanisme tersebut bertujuan mencegah makanan tetap tersedia setelah waktu konsumsi berakhir sekaligus menghindari makanan dibawa pulang oleh penerima manfaat.

Keempat, sekolah harus berani menolak makanan yang sudah melewati batas waktu konsumsi ketika makanan tersebut tiba. Kepala sekolah dan PIC memiliki peran penting untuk memastikan makanan yang diterima masih berada dalam rentang waktu aman sebagaimana informasi yang tercantum pada label.

Kelima, edukasi kepada siswa perlu dilakukan secara konsisten. Kepala sekolah dan PIC diminta menyampaikan ketentuan tersebut kepada guru kelas agar informasi mengenai batas waktu konsumsi dapat diteruskan kepada siswa. Dengan pemahaman yang baik, siswa diharapkan mengetahui bahwa makanan MBG perlu segera dikonsumsi sesuai waktu yang ditetapkan dan tidak diperkenankan dibawa pulang.

BGN menilai keberhasilan MBG tidak hanya berkaitan dengan terpenuhinya kebutuhan gizi penerima manfaat. Keamanan makanan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kualitas penyelenggaraan program.

Karena itu, seluruh prosedur mulai dari penyiapan, distribusi, penerimaan hingga konsumsi makanan perlu dijalankan secara disiplin. Koordinasi antara SPPG, sekolah, petugas pengiriman, guru, dan penerima manfaat menjadi penting agar standar keamanan pangan tetap terjaga.

Melalui penerapan aturan tersebut secara konsisten, BGN berharap pelaksanaan MBG dapat berlangsung secara aman sekaligus memberikan manfaat gizi yang optimal bagi para penerima manfaat.