Kemendagri Dorong Lembaga Khusus untuk Benahi Kinerja BUMD

(Beritadaerah-Nasional) Kementerian Dalam Negeri mengusulkan pembentukan unit setingkat direktorat jenderal yang secara khusus menangani pembinaan dan pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat kemandirian fiskal pemerintah daerah.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan bahwa pengelolaan BUMD saat ini masih berada di bawah struktur yang lebih luas sehingga perhatian terhadap pengembangan dan pengawasannya belum optimal. Menurutnya, keberadaan lembaga khusus akan memperkuat koordinasi, pembinaan, serta pengawasan terhadap perusahaan daerah di seluruh Indonesia.

Data Kemendagri menunjukkan masih terdapat sekitar 300 BUMD yang mencatatkan kerugian dari total lebih dari seribu perusahaan daerah yang beroperasi. Kondisi tersebut berpotensi menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena membutuhkan dukungan pembiayaan untuk operasional dan kegiatan lainnya.

Padahal, secara nasional BUMD memiliki peran penting dalam perekonomian daerah. Selain menyerap lebih dari 150 ribu tenaga kerja, perusahaan-perusahaan daerah juga membukukan laba bersih triliunan rupiah dan memberikan kontribusi dividen yang cukup besar kepada pemerintah daerah.

Kemendagri juga menemukan sejumlah tantangan dalam tata kelola BUMD, mulai dari belum meratanya keberadaan satuan pengawas internal hingga perlunya penguatan sistem pengawasan dan manajemen perusahaan. Karena itu, pembentukan direktorat jenderal khusus dinilai dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja BUMD.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Kemendagri disebut telah berkoordinasi dengan berbagai kementerian terkait guna menyusun regulasi yang diperlukan. Pemerintah berharap penguatan kelembagaan ini dapat mendorong BUMD menjadi sumber pendapatan daerah yang lebih produktif dan berkelanjutan