Kolaborasi dengan Startup, Kemenperin Dorong Perluasan Kesempatan Kerja Inklusif di Industri Manufaktur

(Beritadaerah-Nasional) Pemerintah terus mengakselerasi pengembangan industri manufaktur sebagai salah satu pilar utama perekonomian nasional, termasuk melalui penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan dan berkeadilan. Selain mendorong peningkatan jumlah tenaga kerja, aspek pemerataan kesempatan kerja juga menjadi perhatian, terutama bagi kelompok masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses, seperti penyandang disabilitas.

Kementerian Perindustrian menilai bahwa penguatan sektor manufaktur perlu berjalan seiring dengan prinsip inklusivitas dan keadilan sosial. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa sektor industri memiliki peran strategis dalam menyerap tenaga kerja nasional, sehingga pembangunan industri harus memberikan ruang partisipasi yang setara bagi seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan penyandang disabilitas dalam ekosistem industri nasional tidak hanya mencerminkan keberpihakan terhadap prinsip inklusi sosial, tetapi juga membuka peluang kontribusi produktif dan mandiri bagi kelompok tersebut dalam pembangunan ekonomi.

Sebagai wujud komitmen tersebut, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) menjalin kerja sama dengan startup Top Loker untuk menyelenggarakan kegiatan bertajuk *Pengembangan Inklusi Sektor Manufaktur untuk Disabilitas*. Kegiatan ini dilaksanakan di Sekolah Luar Biasa Negeri Semarang pada 28 Januari 2026 dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari sektor pendidikan dan industri.

Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita menjelaskan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah konkret pemerintah bersama dunia usaha dalam memperluas akses kerja inklusif bagi penyandang disabilitas, khususnya di sektor industri manufaktur yang bersifat strategis.

Ia menyampaikan bahwa melalui kegiatan tersebut, pemerintah berupaya membuka ruang pertemuan antara penyandang disabilitas dan pelaku industri agar tercipta peluang kerja yang lebih luas dan berkelanjutan. Inisiatif ini juga diharapkan dapat membantu peserta didik disabilitas memahami kebutuhan kompetensi industri sejak dini.

Hingga Agustus 2025, jumlah tenaga kerja di sektor manufaktur tercatat mencapai 20,26 juta orang atau sekitar 13,83 persen dari total tenaga kerja nasional. Dengan penerapan prinsip inklusivitas, sektor ini dinilai memiliki potensi besar untuk menyerap lebih banyak tenaga kerja dari kalangan penyandang disabilitas.

Namun demikian, Kemenperin mencatat masih adanya berbagai tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas dalam mengakses dunia kerja industri, mulai dari keterbatasan informasi lowongan, kesenjangan kompetensi dengan kebutuhan industri, terbatasnya jejaring kemitraan formal, hingga lingkungan kerja yang belum sepenuhnya ramah disabilitas.

Melalui kegiatan ini, Kemenperin berupaya mendorong peningkatan serapan tenaga kerja disabilitas sekaligus membuka peluang kerja sama antara Sekolah Luar Biasa dan industri manufaktur. Peserta didik disabilitas tingkat SMA atau sederajat dibekali pemahaman mengenai standar dan ekspektasi dunia industri agar mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar kerja.

Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk membangun jejaring kemitraan yang berkelanjutan antara satuan pendidikan disabilitas, peserta didik, serta dunia usaha. Sebanyak 45 siswa disabilitas kelas XII dari delapan kabupaten dan kota di Jawa Tengah berkesempatan berinteraksi langsung dengan 24 perusahaan manufaktur yang berasal dari sektor industri agro, elektronik, tekstil dan produk tekstil, serta industri aneka.

Perusahaan-perusahaan tersebut didorong untuk menjalin komunikasi lanjutan dengan kelompok disabilitas yang didampingi oleh SLB Negeri Semarang dan Top Loker, sehingga peluang kerja dapat ditindaklanjuti secara konkret.

Dirjen IKMA menekankan bahwa karakteristik pekerjaan di sektor manufaktur membutuhkan ketekunan, ketelitian, konsistensi, dan loyalitas, yang dinilai justru menjadi keunggulan banyak penyandang disabilitas. Oleh karena itu, penerapan prinsip inklusivitas tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan regulasi, tetapi juga sebagai investasi sumber daya manusia yang bernilai bagi produktivitas dan keberlanjutan industri.

Sementara itu, Top Loker sebagai pemenang pertama Program Startup for Industry Kemenperin Tahun 2022 menghadirkan platform digital yang secara khusus dirancang untuk mempertemukan penyandang disabilitas dengan peluang kerja di sektor manufaktur. Platform tersebut diharapkan dapat mendorong semakin banyak pelaku industri membuka kesempatan kerja yang setara.

Program Pengembangan Inklusi Sektor Manufaktur untuk Disabilitas ini turut melibatkan dukungan dari SLB Negeri Semarang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, serta Universitas Stekom, guna memastikan keberlanjutan kolaborasi antara dunia pendidikan dan sektor industri manufaktur.