Operasi Yustisi di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah

(Beritadaerah- Palangka Raya) Warga (kiri) menandatangani Surat Tanda Bukti Pelanggaran (STBP) di Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya, Kamis (22/6). STBP diberikan kepada para pelanggar yang tidak membawa KTP saat operasi yustisi razia KTP yang digelar Satpol PP Kota Palangka Raya dengan sanksi berupa teguran tertulis dan denda administratif.

Foto: Pemkot Palangka Raya