(Berita Daerah – Temanggung) Mencegah terjadinya pernikahan dini perlu diberikan afirmasi atau penguatan kesejahteraan keluarga dan pendidikan anak-anaknya, demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy
Menko Muhadir minta agar diusahakan anak yang keluarganya tidak mampu semuanya dimasukkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan didaftarkan anaknya program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Beliau mengatakan hal ini pada saat melakukan kegiatan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Temanggung
Supaya mendapatkan bantuan agar sekolahnya sampai selesai tidak keburu dinikahkan. Diketahui beberapa penyebab tingginya perkawinan anak adalah faktor budaya seperti profesi petani mendorong anak tidak meneruskan sekolah, budaya pamali jika menolak lamaran.
Adanya anggapan bahwa perkawinan menghindari perzinahan, serta belum memanfaatkan organisasi dan komunitas untuk mengampanyekan pencegahan perkawinan anak.
Ditegaskan oleh Menko Muhadir pengentasan masalah pernikahan dini harus menjadi perhatian utama bagi Pemerintah Kabupaten Temanggung. Apabila pernikahan dini terus terjadi, maka pendidikan anak-anak Temanggung terus terhambat tidak sampai lulus SMA bahkan perguruan tinggi.
Selanjutnya Bupati Temanggung diminta untuk mengundang Kepala Desa untuk menyisir semua keluarga. Bagi keluarga tidak mampu dan memiiki anak sekolah langsung dimasukkan ke PKH supaya sekolahnya lancar.