Kerjasama Indonesia dan Singapura Bidang Perempuan, Anak dan Pembangunan Keluarga

 

(Berita Daerah – Nasional) Dalam rangka memperkuat kerja sama bilateral terkait pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan pembangunan keluarga, terjadi kesepakatan antara Indonesia dengan Singapura

Penandatanganan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia (RI) dengan Kementerian Pembangunan Sosial dan Keluarga (MSF) Republik Singapura telah dilakukan guna mewujudkan kerja sama tersebut.

Tanda tangan dilakukan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) RI, Bintang Puspayoga; dan Menteri Pembangunan Sosial dan Keluarga Republik Singapura, Masagos Zulkifli bin Masagos Mohamad, di sela-sela CIFA Regional Symposium & MSF Asian Family Conference.

Kedua menteri sudah melakukan pertemuan bilateral untuk bertukar pandangan tentang isu-isu kepentingan bersama yang akan memberikan manfaat bagi kedua negara.  Hal ini dilakukan sebelum penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MoU)

Memorandum ini merupakan landasan bagi Kemen PPPA dan MSF untuk melakukan kegiatan kerja sama dalam pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan pembangunan keluarga, seperti berbagi praktik baik dan bertukar informasi, jadwal program atau proyek, partisipasi dalam acara dan program pelatihan yang dilakukan oleh kedua Kementerian.

TIndak lanjut dari penandatanganan MoU akan menjadi dukungan berharga bagi Indonesia khususnya demi pembangunan pemerdayaan perempuan dan perlindungan anak. Ia juga mengaku ingin mengetahui lebih jauh tentang layanan helpline bagi korban kekerasan, shelter atau rumah aman, dan aturan hukum untuk efek jera bagi pelaku yang dimiliki Singapura

Dikatakan oleh Menteri PPPA, Seperti di Singapura, teknologi dan big data juga sangat penting untuk program-program prioritas. Indonesia ingin banyak belajar dari Pemerintah Singapura.

MOU ini menjadi momentum bersejarah antara Indonesia dan Singapura karena khusus pada isu perempuan, anak dan keluarga ini pertama kalinya dilakukan. diharapkan tindak lanjut Mou egera dilakukan dengan perjanjian kerja sama, rencana aksi dan program kerja kedepannya

Menteri Masagos, mengatkan pentingnya Memorandum Saling Pengertian sebagai kerangka kesepakatan penting bagi Kemen PPPA dan MSF dalam memperdalam keterlibatan dan persahabatan mereka

Hal ini menunjukkan komitmen kedua kementerian untuk saling meninjau praktik baik dan pengalaman satu sama lain dalam rangka mendukung pemberdayaan perempuan, meningkatkan perlindungan anak dan memperkuat pembangunan keluarga di Indonesia dan Singapura.