(Berita Daerah-Info Nusantara) Ketahanan pangan diwujudkan dalam pembangunan nasional lewat komitmen yang sama dimiliki oleh dua Kementerian yaitu Kementan (Kementerian Pertanian) dan Kemendes PDTT (Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi).
Sangat penting untuk mengetahui ketahanan pangan, kalau pangan kuat menjadi bagian dari ketahanan nasional. Seperti yang dijelaskan Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi dalam BTS Propaktani Episode 591, Selasa (23/8/2022) membangun ketahanan pangan harus dimulai melalui level paling bawah di desa maupun di kota yaitu di level individu masing-masing, rumah tangga sampai ke tingkat ketahanan pangan nasional.
Perlu menjaga ketahanan pangan utamanya pangan pokok yang strategis dalam keadaan yang sulit saat ini Indonesia menghadapi dampak COVID-19 yang belum pulih , dampak iklim yang ekstrem, hama penyakit serta geopolitik perang. Hal ini berdampak secara keseluruhan mengganggu pangan dunia, terutama ekspor impor. Ancaman lainnya krisis pangan global dan energi,seperti yang dijelaskan Suwandi kita tidak boleh lengah, harus ada ekstra penjagaan dalam keadaan sulit sampai ke tingkat bawah.
Sejak adanya Kebijakan dana desa yaitu mulai 2015 sampai dengan 2022, telah dikucurkan dana desa sebesar Rp468triliun. Penjelasan Direktur Fasilitasi Dana Desa Kemendes PDTT, Luthfy Latief, dana desa tersebut dimanfaatkan untuk menunjang ekonomi masyarakat sehingga kualitas hidup masyarakat desa ditingkatkan.
Prioritas penggunaan dana desa diatur dalam peraturan menteri yang diterbitkan Menteri Desa PDTT, etiap tahun oleh PP nomor 22 tahun 2015. Untuk prioritas penggunaan dana desa di 2022 sudah diatur dalam Permendes nomor 7 tahun 2021.
Luthfy juga menjelaskan, pemulihan ekonomi nasional untuk kewenangan desa memprioritas 3 hal yakni program prioritas nasional sesuai kewenangan desa antara lain penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani untuk mewujudkan desa tanpa kelaparan, dan mitigasi dan penanganan bencana alan dan non alam sesuai kewenangan desa.
Upaya pemerintah untuk memanfaatkan dana desa dalam mendukung ketahanan pangan didukung Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Dyah Lukisari. Di Jawa Tengah sekitar 5 persen masih sangat rentan rawan pangan, ada 31 kecamatan dari total 576 kecamatan di Jawa Tengah.
Bantuan dari Pemerintah yang diupayakan secara berkelanjutan adalah dorongan untuk pemenuhan kebutuhan pangan melalui pengembangan desa mandiri pangan.