Pertamina Berlakukan Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi

(Beritadaerah – Jakarta) PT Pertamina (Persero) mulai memberlakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai tanggal 3 Agustus 2022. Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga telah menyesuaikan harga BBM untuk jenis Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

Melalui keterangan resminya, Rabu (3/8), Pertamina telah menaikkan harga BBM nonsubsidi pada 10 Juli 2022 lalu. Dengan demikian, harga BBM jenis Pertamax Turbo saat ini naik 10,45 persen atau Rp 1.700 menjadi Rp 17.900 per liter dari sebelumnya Rp 16.200 per liter. Sedangkan harga Pertamina Dex naik 14,54 persen atau Rp 2.400 menjadi Rp 18.900 per liter dari sebelumnya Rp 16.500 per liter.

Kemudian untuk Dexlite tercatat berada pada angka Rp 17.800 per liter, naik Rp 2.800 atau 18,66 persen dari harga sebelumnya yang hanya Rp15.000 per liter. Pertamina menyatakan kenaikan harga itu merupakan respon perusahaan atas fluktuasi harga BBM nonsubsidi yang mengikuti perkembangan harga minyak mentah atau crude oil.

Kebijakan menaikkan harga BBM nonsubsidi tersebut dilakukan di tengah penurunan harga minyak mentah. Pada Juli 2022, harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau ICP sebesar 106,7 dolar AS per barel.

Harga itu telah mengalami penurunan 10,89 dolar AS per barel atau 9,25 persen dari harga bulan sebelumnya yang sempat menyentuh angka 117,62 dolar AS per barel. Faktor yang mempengaruhi penurunan harga minyak dunia, antara lain meningkatnya pasokan minyak mentah global pada bulan Juni dibandingkan produksi bulan sebelumnya. Perang yang terjadi di Ukraine dan Rusia juga memberikan dampak terhadap pasokan dan kenaikan harga minyak dunia pada beberapa waktu lalu.