Ilustrasi Ikan Kerapu Budidaya yang Diekspor (Foto: Dirjen Perikanan Budidaya KKP)

Ikan Kerapu Ambon Lepas Ekspor ke Hongkong

(Beritadaerah – Komoditi) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui layanan cepatnya,  berhasil mengirimkan 14.161 ekor ikan kerapu hidup ke pasar ekspor.

Sebagai bagian dari Bulan Mutu Karantina (BMK) 2022, Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon melepas ekspor komoditas tersebut ke Hongkong. Demikian penjelasan dari Kepala BKIPM Ambon, M Hatta Arisandi, di Ambon, Senin (18/4/2022).

Pelepasan ekspor dilakukan pada hari Sabtu, 16 April 2022. Saat itu, dilakukan penyerahan sertifikat instalasi karantina ikan (IKI) kepada PT. Rajawali Laut Timur. Sertifikat tersebut menjadi jaminan bahwa ikan hidup yang dikarantina di fasilitas perusahaan betul-betul aman.

“Sertifikat IKI jadi bukti komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas ikannya,” terang Hatta.

Selama BMK 2022, Hatta memastikan jajarannya akan terus mengedukasi dan menyosialisasikan pentingnya quality assurance. Juga dihimbau kepada para pelaku usaha atau unit pengolah ikan (UPI) untuk mengurus sertifikat cara penanganan ikan yang baik (CPIB). Terlebih tahun ini, BKIPM menargetkan penerbitan 10.000 sertifikat CPIB.

“BMK jadi momentum bagi kami untuk senantiasa mengedukasi masyarakat bahwa kami sebagai quality assurance akan menjamin kualitas produk perikanan Indonesia,” ungkapnya.

Pada sambutannya, saat melepas ekspor, Direktur PT. Rajawali, Hasan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada BKIPM atas Quick Response dalam pengurusan Sertifikat IKI dan CKIB.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengingatkan pentingnya quality assurance untuk produk-produk perikanan. Karena dengan adanya jaminan mutu, akan berdampak meminimalisir penolakan produk Indonesia di pasar ekspor.

Emy T/Journalist/Vibizmedia
Editor: Emy Trimahanani