Mempertahankan Momentum Pemulihan Ekonomi Indonesia

(Beritadaerah-Kolom) Pemulihan ekonomi global mengalami tekanan sehingga diprakirakan lebih rendah dari proyeksi sebelumnya, disertai volatilitas pasar keuangan yang meningkat, seiring dengan eskalasi perang Rusia-Ukraina. Ekspektasi positif terhadap pemulihan ekonomi global seiring dengan meredanya Covid-19 tertahan oleh eskalasi perang Rusia–Ukraina sejak 24 Februari 2022. Pengenaan sanksi berbagai negara terhadap Rusia di tengah masih terjadinya gangguan rantai pasok menekan volume perdagangan dan prospek pertumbuhan ekonomi global. Perang Rusia-Ukraina tersebut juga telah memicu kenaikan harga komoditas global secara signifikan terutama energi, pangan, dan logam yang berdampak pada meningkatnya inflasi global. Perang Rusia-Ukraina serta percepatan normalisasi kebijakan moneter negara maju meningkatkan ketidakpastian pasar keuangan global. Hal tersebut menekan aliran modal pada emerging markets (EMs) sejalan dengan terjadinya realokasi pada aset yang dianggap aman (safe haven assets).

Pemulihan ekonomi domestik tetap terjaga ditopang oleh meredanya Covid-19 dan diikuti pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat yang mendorong peningkatan aktivitas ekonomi. Pertumbuhan ekonomi diprakirakan tetap kuat didukung oleh perbaikan konsumsi rumah tangga dan investasi serta tetap didukung konsumsi Pemerintah. Sementara itu, kinerja ekspor diprakirakan tetap baik, meskipun berisiko lebih rendah akibat tertahannya aktivitas perdagangan global akibat perang Rusia-Ukraina. Sejumlah indikator ekonomi hingga awal Maret 2022 tercatat tetap baik, seperti indeks keyakinan konsumen, penjualan eceran, kendaraan bermotor dan semen, serta konsumsi listrik.

Dari sisi eksternal, surplus neraca perdagangan pada Februari 2022 meningkat menjadi 3,83 miliar Dolar AS, didukung oleh kenaikan surplus neraca perdagangan nonmigas terutama dengan meningkatnya harga komoditas global seperti batu bara, besi dan baja, serta CPO. Sejalan dengan peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global, aliran modal asing ke pasar keuangan domestik tertahan di mana investasi portofolio mencatat net outflows 1,3 miliar Dolar AS sampai dengan 31 Maret 2022. Namun demikian, tekanan aliran modal asing ke pasar keuangan domestik ini lebih rendah dibandingkan dengan EMs lainnya. Cadangan devisa Indonesia pada Maret 2022 tetap tinggi sebesar 139,1 miliar Dolar AS, setara dengan pembiayaan 7,2 bulan impor atau 7,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

Nilai tukar Rupiah tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan global. Nilai tukar Rupiah pada triwulan I 2022 mengalami depresiasi 0,33% secara rata-rata dibandingkan dengan akhir tahun 2021. Depresiasi Rupiah tersebut lebih rendah dibandingkan depresiasi dari mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti Malaysia (1,15%, ytd), India (1,73%, ytd), dan Thailand (3,15%, ytd). Inflasi Maret 2022 tetap terkendali (2,64%, yoy) didukung oleh masih memadainya sisi penawaran dalam merespons kenaikan permintaan, tetap terkendalinya ekspektasi inflasi, stabilitas nilai tukar Rupiah, serta berbagai respons kebijakan yang ditempuh sehingga mendukung stabilitas perekonomian.

Dari sisi fiskal, APBN melanjutkan kinerja yang positif. Realisasi Pendapatan Negara hingga akhir Februari 2022 tumbuh sebesar 37,73% (yoy) mencapai Rp302,42 triliun (16,38% target APBN 2022), ditopang pemulihan kinerja dunia usaha dan kenaikan harga komoditas yang mendorong peningkatan aktivitas ekspor impor. Realisasi Belanja Negara melambat 0,1% mencapai Rp282,7 triliun (10,4% pagu). Meskipun melambat, realisasi Belanja Negara membaik dibandingkan periode Januari 2022 yang terkontraksi sebesar 13,0%. Membaiknya realisasi Belanja Negara didukung oleh realisasi Belanja Pemerintah Pusat yang sebesar Rp172,2 triliun, baik untuk belanja operasional K/L maupun belanja program K/L di antaranya untuk belanja infrastruktur serta bantuan sosial (bansos). Penyaluran bansos mengalami peningkatan melalui bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 dan bantuan Kartu Sembako. Untuk Belanja Non-K/L, realisasi mencapai Rp93,6 triliun terutama untuk mendukung subsidi energi. Dengan perkembangan tersebut, APBN mencatatkan surplus Rp19,7 triliun (0,11% PDB).

Dalam mengantisipasi dan menghadapi gejolak dan tekanan global yang masih berlangsung, APBN akan terus melakukan respons secara aktif dan memposisikan sebagai shock absorber dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga daya beli terutama kelompok masyarakat yang paling rentan, dan pada saat yang bersamaan APBN mulai dipulihkan kesehatannya serta tetap mendukung pemulihan ekonomi.

Program PC PEN dilanjutkan pada tahun 2022

Diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat dan akselerasi pemulihan ekonomi. Program PC-PEN sebesar Rp455,62T untuk mendukung penanganan pandemi dan perlindungan kepada masyarakat terdampak, serta pemulihan perekonomian utamanya untuk mendukung penciptaan lapangan kerja, yang manfaatnya dirasakan oleh masyarakat, untuk dipantau secara intentif untuk dikomunikasikan kepada masyarakat.

Penanganan Kesehatan – Fokus: Lanjutan penanganan Covid dan percepatan/ perluasan vaksinasi Rp 122,54 triliun. Perlindungan Masyarakat – Fokus: menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan, serta penanganan kemiskinan ekstrem Rp 154,76 triliun. Penguatan Pemulihan Ekonomi – Fokus: Penciptaan Lapangan Kerja serta Peningkatan Produktivitas Rp 178, 32 triliun.

Angka bersifat dinamis, kombinasi dari tagging atas program eksisting pada KL, TKDD, dan Pembiayaan. Realisasi sd 25 Maret Rp22,6 triliun (5% dari alokasi) terdiri dari; a. Kesehatan Rp0,8 triliun (fasilitas kepabeanan vaksin dan alkes) b. Perlinmas Rp21,2 triliun (PKH, sembako, BLT Desa, dan kartu pra kerja) c. Penguatan Pemulihan Ekonomo Rp0,6 triliun (pariwisata dan pangan KL, dan insentif perpajakan).

Dukungan perpajakan dalam perekonomian

Insentif pajak secara umum (telah dilaporkan dalam Laporan Belanja Perpajakan)

  • Belanja Perpajakan: penerimaan perpajakan yang tidak dikumpulkan atau berkurang sebagai akibat adanya ketentuan khusus yang berbeda dari sistem pemajakan secara umum.
  • Berbagai kemudahan/fasilitas dalam bentuk belanja perpajakan diharapkan dapat memajukan perekonomian nasional, meningkatkan daya saing, menjaga iklim investasi yang kondusif, menjaga keberlanjutan usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk dari aspek kesehatan.
  • Beberapa bentuk belanja perpajakan : Fasilitas PPN untuk Pengusaha Kecil (non PKP); PPN tidak dikenakan untuk kebutuhan pokok, jasa pelayanan kesehatan medik dan jasa pendidikan; PPh Final UMKM; Tax Holiday; Tax Allowance.

Insentif pajak dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

Dukungan Demand – untuk membantu menjaga daya beli masyarakat, sejak masa

pandemi pemerintah memberikan fasilitas PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah bagi pekerja di sektor terdampak pandemi dan memiliki penghasilan tidak lebih dari Rp 200 juta setahun.

Dukungan Cashflow – bagi sektor usaha terdampak pandemi, pemerintah memberikan kemudahan tambahan berupa keringanan pajak dalam bentuk penurunan tarif PPh Badan, pengurangan angsuran PPh 25, pembebasan PPh 22 Impor, Restitusi dipercepat, dan PPh Final UMKM ditanggung pemerintah.

Alat Kesehatan & Vaksin – untuk mendukung upaya penanggulangan pandemi COVID-19, pemerintah juga memberikan fasilitas pajak dalam proses pengadaan alat kesehatan dan vaksin dalam bentuk relaksasi pajak impor, PPh 23, hingga PPN ditanggung Pemerintah.

APBN juga melakukan mitigasi akan potensi kenaikan harga pangan karena akan tiba hari raya Idul Fitri. Diperlukan bantalan dalam bentuk program Perlinsos dengan tujuan: menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan. Penebalan Perlinsos BLT Pangan Rp100 ribu/KPM selama 3 bulan (April, Mei, Juni) yang diberikan sekaligus pada bulan April.

Melalui konsolidasi dan reformasi fiskal, keberlanjutan fiskal jangka menengah dapat dijaga. APBN dalam triwulan ke depan dipersiapkan untuk mampu menjadi shock absorber. Fungsinya akan menahan goncangan yang terjadi karena pengaruh situasi global yang tidak terduga, sehingga pemulihan ekonomi tetap berjalan, melindungi kesehatan dan daya beli masyarakat.