(Beritadaerah – Purbalingga) Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga memasang target predikat Kepatuhan Tinggi alias Zona Hijau, dengan nilai antara 81-100, pada ajang penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti, menjelaskan, langkah awal yang dilakukan untuk meraih target tersebut adalah menyusun strategi peningkatan kinerja, berdasarkan bimbingan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah, selaku bagian dari tim penilai.
“Kami minta arahan dan bimbingan, strategi apa yang harus kami lakukan dalam menghadapi penilaian kepatuhan standar pelayanan publik pada tahun 2022 ini. Agar tahun depan, (kami) dapat masuk dalam Zona Hijau,” ujar Herni saat mewakili Bupati Purbalingga di Oprom Graha Adiguna, Senin (21/2).
Herni menjelaskan, pada 2021, Purbalingga meraih nilai 74,49 dan masuk pada kategori Kepatuhan Sedang alias zona kuning. Penilaian dilakukan terhadap empat organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Kesehatan (DKK), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Dari empat OPD tersebut, bebernya, OPD Dinas Kesehatan dan DPMPTSP termasuk dalam instansi dengan status Tingkat Kepatuhan Tinggi dan masuk Zona Hijau. Dinkes mendapat nilai rata-rata 88,98, sedangkan DPMPTSP mendapatkan nilai 87,50. Kedua OPD lainnya, yakni Disdukcapil dan Dindikbud termasuk dalam Tingkat Kepatuhan Sedang alias Zona Kuning.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, menjelaskan, penilaian kepatuhan dimaksudkan untuk mendorong kepatuhan insitusi pemerintah penyelenggara pelayanan publik, sesuai standar pelayanan publik yang telah dibuatnya. Tujuan kegiatan itu adalah perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi.
“Rendahnya kepatuhan standar pelayanan mengakibatkan berbagai jenis maladministrasi di instansi pelayanan publik, yang berakibat pada ekonomi biaya tinggi, dan terhambatnya pertumbuhan investasi. Dampak buruknya adalah tingkat kepercayaan publik akan menurun yang berpotensi pada apatisme publik,” tutupnya.
Agustinus Purba/Journalist/BD
Editor : Agustinus