Komoditas minyak goreng jenis curah dengan banderol maksimal Rp11.500 perliter. (Foto: Kemendag)

Jamin Ketersediaan, Pemerintah Pasok Minyak Goreng Curah Rp11.500 Perliter

(Beritadaerah – Ekonomi Bisnis) Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan bahwa pasokan minyak goreng dapat tersedia merata di berbagai pelosok tanah air. Harga eceran tertinggi (HET), sesuai pada aturan yang telah ditetapkan oleh Kemendag adalah:  minyak goreng curah seharga Rp11.500 perliter, kemasan sederhana seharga Rp13.500 perliter, dan kemasan premium seharga Rp14.000 perliter.

Menurut Mendag Muhammad Lutfi, saat ini pihaknya sedang melakukan langkah strategis dalam memastikan tersedianya minyak goreng dengan harga sesuai aturan pemerintah. Dari mulai hal yang paling kecil akan disikapi secara serius, agar ketersediaan minyak goreng di pasaran dapat diwujudkan.

Berbagai permasalahan yang terjadi pada saat memenuhi pasokan minyak goreng, hingga permasalahan saat berlangsungnya distribusi minyak goreng, disikapi secara serius oleh Kemendag. Diharapkan, upaya ini akan membuat komoditas minyak goreng tersedia di seluruh pasaran dalam negeri dengan aman.

“Permasalahannya itu adalah detailnya di kecil-kecilnya ini. Saya akan terobos dan singkirkan semua,” kata Mendag.

Dalam akhir pekan kedua Februari ini, lanjut Mendag, akan dipastikan seluruh permasalahan yang berkaitan minyak goreng dapat diselesaikan. Sehingga, minyak goreng yang tersedia dengan sesuai HET dapat segera berlaku secara merata.

“Akhir pekan ini, permasalahan itu dapat selesai, karena disikapi secara serius,” pungkasnya.

Emy T/Journalist/BD
Editor: Emy Trimahanani