(Beritadaerah-Nasional) PT PLN (Persero) siap memberikan kontribusi dan telah memantapkan langkah-langkah strategis terkait rencana implementasi regulasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) pada 1 April 2022. Terlebih PLN telah berkomitmen untuk mencapai _net zero emissions_ (NZE) pada 2060 yang sejalan dengan agenda nasional.
Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PLN Yusuf Didi Setiarto menyebutkan salah satu inisiatif dekarbonisasi oleh PLN adalah pemanfaatan instrumen NEK yakni perdagangan karbon _(carbon pricing)._
“Penyelenggaraan implementasi NEK merupakan salah satu pilar strategis untuk memenuhi target penurunan emisi nasional dan aspirasi NZE 2060,” katanya saat memberikan sambutan pembuka acara _Health, Safety, Security, and Environment_ (HSSE) Talk Seri Pertama di 2022 ini, Rabu (19/1/2022).
HSSE Talk kali ini mengangkat tema _’Operationalization of Carbon Pricing towards Net Zero Emissions by 2060′._ HSSE Talk Seri Pertama 2022 diharapkan dapat berkontribusi dalam menjawab tantangan-tantangan dalam implementasi NEK, serta meningkatkan pemahaman terkait regulasi dan tata kelola.
Didi mengakui, masih ada beberapa tantangan dalam implementasi regulasi NEK yang saat ini dihadapi oleh PLN. Beberapa di antaranya terkait kapasitas sumber daya manusia yang masih perlu dikembangkan; sistem pengukuran, pelaporan dan verifikasi _(Measurement, Reporting, Verification/MRV)_ yang belum beroperasi secara penuh; serta perencanaan implementasi nilai ekonomi karbon yang masih belum optimal.
“Oleh karena itu, ketentuan mengenai mekanisme implementasi _cap, trade and tax_ dibutuhkan sebagai rujukan bagi PLN untuk melakukan perencanaan dan strategi yang matang sebagai persiapan implementasi NEK di Indonesia,” demikian disampaikan Didi.
Instrumen NEK lainnya yang berhasil diimplementasikan PLN ialah uji coba perdagangan karbon nasional di PLTU Tanjung Jati B dan 25 PLTU lainnya. Langkah itu diganjar Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi Tahun 2021 Kategori C: Penurunan dan Perdagangan Emisi Karbon di Pembangkit Listrik.
Didi menjelaskan, PLN telah melakukan uji coba perdagangan karbon nasional melalui dua skema, yaitu perdagangan kuota emisi dan pengimbangan emisi. Perdagangan emisi terjadi antara pembangkit yang melebihi emisi dengan pembangkit yang memiliki alokasi emisi yang tidak terpakai.
Hingga saat ini, PLN telah memperoleh sertifikat penurunan emisi (kredit karbon) sejumlah 7,9 juta ton CO2e dan memasarkan kredit karbon tersebut pada pasar karbon internasional maupun nasional.