Pengandaran dan Pasaman Barat Resmi Ditetapkan Menjadi Kawasan Konservasi

(Beritadaerah – Nasional) Terkait dengan akselerasi pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan dua kawasan konservasi di awal tahun 2022 dengan total luasan mencapai 44.932,29 hektare.

Kedua kawasan konservasi tersebut yakni Pangandaran, Provinsi Jawa Barat melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 1 Tahun 2022, dan kawasan konservasi di perairan wilayah Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat melalui Kepmen KP Nomor 2 Tahun 2022.

Sebelumnya dalam kesempatan yang lain, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meyampaikan komitmennya untuk memprioritaskan keberlanjutan ekologi laut seiring dengan pemanfaatan laut secara optimal baik dari aspek ekonomi maupun sosial budaya.

Sedangkan Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari mengatakan terkait dengan penetapan kawasan konservasi ini menjadi instrumen penting dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan karena dapat melindungi habitat, menjaga keanekaragaman spesies dan memberikan manfaat bagi ekosistem serta kehidupan masyarakat pesisir.

“Salah satu instrumen pengelolaan yang dirancang langsung pada pengendalian sumber daya alam oleh KKP adalah berupa penetapan suatu kawasan sebagai kawasan konservasi laut,” ujar Tari yang dikutip laman KKP, Minggu (16/1).

Dijelaskan oleh Tari, hingga tahun 2021, KKP telah menetapkan 81 kawasan konservasi, dengan total luasan mencapai 13,93 juta hektare. Selanjutnya pada tahun 2022, KKP menargetkan penetapan kawasan konservasi seluas 2 juta hektare.  Lokasi kawasan yang akan ditetapkan berada di 19 Provinsi, yakni Jawa Barat, Sumatera Barat, Maluku, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Papua Barat.

Sementara itu, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Andi Rusandi menerangkan penetapan kawasan konservasi Pangandaran seluas 38.810,15 hektare bertujuan untuk melindungi habitat penyu dan habitat lobster.

Dipaparkan oleh Andi, berdasarkan hasil kajian, dari 6 jenis penyu di Indonesia terdapat 4 jenis penyu yang mendarat di Pangandaran, yakni penyu hijau, penyu lekang, penyu tempayan dan penyu pipih. Untuk luas dari kawasan konservasi di wilayah Pasaman Barat yakni 6.122,14 hektare termasuk taman dengan target melindungi terumbu karang dan habitat penyu.

Provinsi Jawa Barat sebelumnya telah mempunyai 2 kawasan konservasi yang telah ditetapkan yakni kawasan konservasi Pantai Penyu Pangumbahan Kabupaten Sukabumi dan kawasan konservasi  Pulau Biawak Kabupaten Indramayu.

Untuk Provinsi Sumatera Barat telah memiliki 5 kawasan konservasi yang telah ditetapkan, yakni kawasan konservasi Selat Bunga Laut Kabupaten Kepulauan Mentawai, kawasan konservasi Kabupaten Pesisir Selatan, kawasan konservasi Kota Padang, kawasan konservasi Kota Pariaman dan kawasan konservasi Batang Gasan Kabupaten Padang Pariaman.

Handi Fu/Journalist/BD
Editor: Handi Fu