(Foto : Info Publik)
(Foto : Info Publik)

Pemerintah Memberi Jaminan Kepastian Hukum bagi Para Investor di Indonesia

(Beritadaerah – Jakarta) Ada berita yang positif bagi para investor yaitu mereka diberikan jaminan dan kepastian hukum dalam menanamkan modalnya di Indonesia, oleh pemerintah RI, demikian dinyatakan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Burhanuddin menegaskan bahwa prioritas utama kerja Kejaksaan Agung RI saat ini adalah memberikan  pendampingan hukum bagi para  investor . Hal ini  terbukti sejak tahun 2020, Presiden RI Joko Widodo sudah  membentuk Satuan Tugas Pengamanan Investasi dalam rangka membantu menyelesaikan berbagai  masalah atau hambatan investasi di Indonesia.

Menurut Burhanuddin, Presiden juga akan terus memimpin Pemerintah dalam memberikan jaminan bagi kepastian hukum dan mengupayakan agar ada  kemudahan berusaha dan investasi di Indonesia. Ini dijelaskan oleh Burhanuddin di  seminar investasi bertemakan  “Capturing Indonesia’s Investment Opportunities in the New Normal Era” secara virtual pada Selasa (14/12/2021).

Sementara itu,  disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro BKPM, Indra Darmawan,  bahwa  keunggulan atau nilai positif berinvestasi di Indonesia dan keadaan penanaman modal asing di Indonesia semakin meningkat, tidak hanya di wilayah Jawa, namun juga di wilayah lainnya.

Untuk itu, ia menarik  para investor Hong Kong untuk tidak meragukan akan potensi dalam menanamkan modal di Indonesia.

Sehubungan dengan ini,  Konsul Jenderal RI Hong Kong Ricky Suhendar menyatakan bahwa realisasi Investasi Hong Kong pada tahun 2021 tercatat sebesar US$ 3.1 milliar naik sebesar 25,98% dibanding tahun 2020. Menunjukkan bahwa investasi Hong Kong berada diurutan kedua setelah Singapura atau naik satu peringkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Sekalipun kondisi pandemi COVID-19 yang melanda dunia, hubungan ekonomi Indonesia dengan  Hong Kong selama 2021 tetap bertumbuh  dan terjalin dengan baik,

Ricky Suhendar  juga menegaskan kembali komitmen Presiden Joko Widodo dan Pemerintah RI untuk  melanjutkan agenda debirokratisasi investasi serta  reformasi struktural, deregulasi

Seminar investasi ini dihadiri  oleh sekitar 100 investor terkemuka dan pengusaha  yang cukup potensial yang berdomisi  di Hong Kong.