Perkembangan Teknologi Semakin Modern Bagian Pemenuhan Hak Asasi Manusia

(Berita Daerah-Nasional)  Dalam sambutan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-73 pada Jumat (10/12/2021), Presiden Jokowi menyampaikan supaya jangan ada kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat,

Perhatian yang optimal diberikan Pemerintah bagi perlindungan data pribadi dalam ruang-ruang digital yang dipergunakan masyarakat dalam negeri.  Perkembangan teknologi yang semakin modern di masa mendatang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM)

Langkah persuasif dan edukatif dalam setiap perkara yang ditangani adalah dua langkah yang dikedepankan seperti yang terkandung di Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Presiden menambahkan sebagai tindak lanjut di atas telah diberikan amnesti Pamerintah bagi Baiq Nuril dan Saiful Mahdi yang divonis bersalah akibat dijerat  perundangan ITE.

Dan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian diinstruksikan untuk dua hal di atas diterapkan dalam setiap perkara yang berkaitan dengan ITE  ditindak lanjuti.  Perintah yang diinstruksikan Presiden sudah ditindaklanjuti Kapolri.

Himbauan Presiden dalam kesempatan itu agar yang menyampaikan kebebasan pendapat melalui ruang digital juga harus melakukan secara bertanggung jawab penggunaannya.  Batasan-batasan yang harus dilakukan oleh pengguna ruang digital sudah diatur perundangan yang ada dalam menyampaikan pendapatnya

Karena banyak kepentingan masyarakat, hal ini perlu dilakukan karena erat kaitannya dengan penggunaan ruang digital. Semakin bertambahnya pengguna ruang digital di tanah air, dengan begitu harus juga senantiasa menjaga ketertiban kondusifitas di dunia maya.

Presiden mengingatkan juga harus melakukan kebebasan berpendapat secara bertanggung jawab kepada kepentingan-kepentingan masyarakat yang lebih luas.