(Beritadaerah- Jakarta) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar terus mendorong penguatan pendataan desa berbasis SDGs Desa. Penguatan data SDGs Desa akan menghasilkan pemanfaatan dana desa yang transparan dan tepat sasaran.
“Kita rumuskan SDGs Desa ini, karena waktu pertama Pak Presiden nugasin saya saat itu beliau bilang hari ini dana desa belum dirasakan secara umum oleh masyarakat, masih dirasakan oleh segelintir orang. Sampai dua kali beliau bilang, dalam artian, kehadiran dana desa harus dirasakan oleh seluruh warga masyarakat desa, utamanya warga kelas bawah.” ungkapnya saat menerima kunjungan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh beserta rombongan di ruang kerjanya, pada Kamis (2/12/2021)
Oleh karena itu, lanjutnya, dengan adanya fokus pembangunan berdasarkan SDGs Desa, maka output nya arah perencanaan pembangunan desa berbasis kondisi faktual di desa tersebut. Karena SDGs Desa menggunakan prinsip no one left behind atau tidak ada satu pun yang terlewatkan.
“Dengan harapan, siapa pun ketika berbicara pembangunan di desa itu jelas arahnya, faktanya. Desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, pendidikan desa berkualitas, keterlibatan perempuan di desa, desa layak air bersih dan sanitasi sampai pada desa Berjejaring untuk pembangunan desa,” ujarnya.
Gus Halim juga menambahkan, dengan data berbasis SDGs Desa tersebut, perencanaan pembangunan yang dibahas pada Musyawarah Desa (Musdes) tidak lagi berdasarkan keinginan kelompok atau elit tertentu melainkan berdasarkan data dan fakta sesuai kebutuhan warga desa setempat.
“Aktifitas pendataan ini menghasilkan data kondisi desa yang sebenarnya dan rencana aksi sebagai bahan diskusi liberartif dalam musyawarah desa. Sehingga perencanaan pembangunan berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan, dan ini penting” kata Gus Halim.
Saat ini, tambah Gus Halim, sudah banyak kementerian atau lembaga yang mengategorikan jenis desa. Yang terbaru ada Desa Antikorupsi yang digagas oleh KPK, setelah sebelumnya ada Desa Konstitusi yang digagas oleh Mahkamah Konstitusi, Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) yang digagas oleh BNN, Desa Pancasila yang digagas BPIP dan lain-lain.
“Banyak sekarang, jadi kita senang. Banyak sekali kementerian/lembaga yang melakukan inovasi. Nah, saya kepingin BPKP juga punya, Desa Akuntabel atau Sistim akuntabilitas pembangunan desa (Sakti Desa) kan yang sangat berkompeten BPKP, misalnya begitu. Sehingga yang berkaitan dengan akuntabilitas kinerja pembangunan desa, sekaligus kalau bisa kan mewujudkan dan memberikan kemudahan dalam SPJ (Surat Pertanggungjawaban) bagi desa,” katanya.
Mendengar paparan Mendes PDTT, Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, merespon baik dan siap untuk mengawal program-program Kemendes PDTT tersebut. Menurutnya, BPKP yang ada di seluruh Indonesia ini juga dapat terlibat untuk validasi data maupun berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
“Saya sangat senang sekali ini Pak Menteri dengerinnya. Jadi ada berapa hal yang bisa kita lakukan untuk membantu Pak Menteri. Menurut saya sudah bagus ini, sudah lebih jauh dari bayangan saya. Nanti kami akan mencocokkan supaya ada clearence – finishing nya semua. Terus kegiatan-kegiatannya apa. Artinya yang pertama seperti tadi, Sakti Desa ini bisa, bikin desa akuntabel bisa, walaupun namanya tetap pakai Sakti Desa,” ujar Ateh.
Jimmy A/Journalist/BD
Editor: Jimmy A
Sumber: Humas Kemendes PDTT