(Foto : Info Publik)
(Foto : Info Publik)

Larangan Cuti ASN, Mencegah Peningkatan Covid-19 di Batang Jawa Tengah

(Beritadaerah – Nasional) Sesuai keputusan Pemerintah Pusat, maka sudah ada  Larangan cuti libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022  yang berlaku dari  24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022  .  Oleh sebab itu Bupati Batang, Wihaji   melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengambil cuti pada saat  Nataru 2022.

Para ASN agar menahan cutinya terlebih dahulu, sambil melihat perkembangan COVID-19. Mengingat juga di luar negeri muncul  varian baru yang bermunculan, ini untuk  menjaga agar  Kabupaten Batang tetap kondusif, demikian dinyatakan oleh Bupati Batang Wihaji selesai dari  Kunjungan Kerja di Desa Selopajang Timur, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, Selasa (30/11/2021).

Sedangkan Pulau  Jawa diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 semua, meskipun hari ini Kabupaten Batang turun menjadi PPKM Level 2 , yang tujuannya  untuk meminimalisasi pergerakan masyarakat. Dengan ini semua pihak dapat  mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19.

Apabila  ada ASN yang sudah mengindahkan  larangan cuti, maka akan  diberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

Sedangkan  untuk lokasi wisata pada Nataru , saat  ini belum ada anjuran penutupan wisata, tetapi nanti akan tetap diterapkan  dengan protokol kesehatan dan tidak mengendorkan  aturan setiap  pintu masuk harus ada pedulilindungi dan apabila  yang masuk lokasi wisata harus sudah vaksinasi.

Semua  masyarakat Kabupaten Batang dihimbau untuk tetap  menjaga kondisi wilayah , jangan sampai terjadi  angka melonjak karena COVID-19,  dan supaya dapat  beraktivitas dan mencari nafkah. Apalagi COVID-19 di Kabupaten Batang tinggal dua yang terkonfirmasi positif dengan karantina di rumah. .