Meningkatkan Disiplin Prokes Di Masyarakat

Menghadapi Pandemi COVID-19 sudah ada perubahan perilaku dalam masyarakat terkait protokol kesehatan (prokes) di masyarakat, seperti yang disampaikan oleh Falla Adinda, Anggota Satgas Penanganan COVID-19 Sub Bidang Mitigasi.

Sosialisasi terus dilakukan Pemerintah dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan pentingnya disiplin protokol kesehatan (Prokes) menjelang akhir tahun guna menekan risiko peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia.

Falla juga menyampaikan saat Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KPCPEN, Selasa (23/11/2021), bahwa pola pikir masyarakat perlu dihidupkan harus selalu berhati-hati dan peka  menghadapi kondisi serta data di tempat mereka berpijak.  Untuk bisa saling mengingatkan kalau inilah new normal memang sudah terbentuk berkat bantuan masyarakat, media, nakes, dan lain lain.

Perkembangan yang ada perlu disikapi dengan dibuat lebih adiktifnya kepekaan masyarakat.  Aturan prokes pada dasarnya tidak ada perubahan dari awal pandemi.  Dengan penerapan prokes  masyarakat berkontribusi untuk menurunkan kasus.  Masyarakat juga beradaptasi di rumah, waktunya dimanfaatkan dengan kegiatan-kegiatan produktif.

Aktivitas bersama orang tua dan anak dilakukan  misalnya dengan membuat produk keterampilan atau prakarya. Prakarya dari kardus Prakardus salah satunya dilengkapi petunjuk pembuatan dan alatnya karena mudah menggarapnya di rumah. Hasil nya berupa barang yang dapat dipakai anak, seperti lampu, tempat pensil, atau kalender. 

Seperti yang dijelaskan pendiri Prakardus, Muhammad Luqman Baehaqi bahwa antusiasme masyarakat akan produk prakarya makin tinggi karena tidak bepergian. Waktu banyak diisi oleh orang tua dan anak dengan lebih berkualitas dan yang paling penting. Orang tua juga terlihat, sehingga ikatan orang tua dengan anak juga diperkuat.  Bersinergi dengan saling mendukung, saling menguatkan dan mengingatkan untuk tidak keluar rumah bila tidak betul-betul perlu.