Dorong Masuknya Investor di KI Ladong, Kemenperin Siapkan Langkah Strategis

(Beritadaerah – Aceh) Kawasan Industri Ladong di Kabupaten Aceh Besar memiliki letak yang sangat strategis dan merupakan salah satu Kawasan Industri Unggulan Provinsi Aceh. Kawasan Industri Ladong berjarak 20 Km dari Kota Banda Aceh. Kawasan Industri Ladong memiliki luas lahan sebesar ±66 Ha untuk pembangunan berbagai industri (aneka industri).

Dalam upaya mendorong dan mempercepat masuknya investor di Kawasan Industri (KI) Ladong, Aceh, Kementerian Perindustrian menyiapkan beberapa langkah strategis, salah satunya melalui pembentukan kluster industri halal dan menetapkan KI Ladong sebagai salah satu KI Halal Nasional. Saat ini KI Ladong masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Eko S. A. Cahyanto pada hari Kamis (18/11), di Jakarta menyampaikan dengan masuknya PT. Alpine Green sebagai tenant pertama di KI Ladong, dapat mendorong calon-calon tenant lainnya untuk masuk ke KI Ladong. Dengan adanya aktivitas kawasan industri atau sektor industri di suatu wilayah, akan memberikan efek yang luas bagi perekonomian setempat dan nasional.

“Diharapkan pembangunan pabrik PT. Alpine Green sampai dengan produksi pertama di bulan April 2022 dapat berjalan sesuai rencana sehingga dapat berperan serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Aceh,” kata Eko yang dikutip laman Kemenperin, Kamis (18/11).

Ditambahkan oleh Eko, PT. Pembangunan Aceh (PT. PEMA) sebagai pengelola kawasan KI Ladong, telah menyiapkan beberapa fasilitas yang tersedia di kawasan ini seperti jalan, kantor pengelola, maupun jaringan energi dan jaringan air yang terkoneksi dengan PLN dan PDAM.

Saat ini perkembangan investasi di KI Ladong berada dalam tren positif. Bukti keseriusan investasi tersebut, PT. PEMA dan PT. Alpine Green telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), yang disaksikan oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Ruang lingkup PKS ini di antaranya untuk pemakaian lahan dalam kawasan industri. PT. Alpine Green merupakan sister company dari PT. Nihhon Hudle dari Jepang. Sektor yang akan dikembangkan antara lain adalah industri pengolahan cangkang sawit dengan produk yang berorientasi ekspor, ungkap Eko.

Sementara itu Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin, Adie Rochmanto Pandiangan memberikan apresiasi kepada PT. PEMA yang menunjukkan keseriusannya dalam menyambut para investor.

Sebelumnya Adie telah melakukan kerja ke KI Ladong beberapa waktu lalu, guna melihat kesiapan dalam mendukung rencana pembangunan tenant pertama serta mengharapkan tenant-tenant lainnya untuk segera masuk juga.

Handi Fu/Journalist/BD
Editor: Handi Fu