Ilustrasi: Pencari Kerja di Batam (Foto: Kemkominfo)

Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Indonesia 2021

(Beritadaerah – Kolom) Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2021, mayoritas pekerja di Indonesia berstatus buruh/karyawan/pegawai (37,0 persen), yang diikuti oleh pekerja berusaha sendiri mencapai 19,6 persen, lalu pekerja berusaha sendiri dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar sebesar 16,5 persen dan pekerja tak dibayar sebesar 14,6 persen, sementara pekerja bebas mencapai 8,9 persen. Sedangkan pekerja yang berstatus berusaha dibantu buruh tetap/buruh dibayar hanya 3,4 persen.

Dua provinsi dengan persentase tertinggi untuk pekerja yang berstatus berusaha sendiri terdapat di Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Maluku (masing-masing sebesar 30,4 persen dan 28,2 persen), sedangkan persentase terendah terdapat di Provinsi Bali dan provinsi Jawa Timur (masing-masing sebesar 15,2 persen dan 16,5 persen). Persentase tertinggi untuk pekerja yang berstatus buruh terdapat di Provinsi Kepulauan Riau (61,0 persen) dan Provinsi DKI Jakarta (60,0 persen), sementara persentase terendah terdapat di Provinsi Papua (19,3 persen) dan Provinsi Nusa Tenggara Timur (19,8 persen). Provinsi dengan persentase tertinggi untuk pekerja bebas adalah Provinsi Bali (12,2 persen) dan Provinsi Lampung (12,0 persen). Sedangkan persentase terendah terdapat di Provinsi Papua (0,8 persen), dan Provinsi DKI Jakarta (2,8 persen).

Apabila dilihat menurut daerah tempat tinggal, tenaga kerja yang bekerja sebagai buruh di perkotaan memiliki persentase lebih besar daripada di perdesaan, yaitu 48,7 persen dibanding 23,2 persen. Sebaliknya, di daerah perdesaan memiliki persentase pekerja bebas yang lebih tinggi daripada di perkotaan, yaitu 11,0 persen dibanding 7,2 persen. Sementara untuk pekerja berstatus berusaha sendiri , daerah perkotaan lebih tinggi daripada daerah perdesaan yaitu 20,9 persen dibanding 17,9 persen .

Secara umum, pekerja yang berstatus berusaha sendiri memiliki rata-rata pendapatan bersih sebulan yang lebih tinggi daripada pekerja bebas, yaitu 1,7 juta rupiah untuk pekerja berusaha sendiri dan 1,4 juta rupiah untuk pekerja bebas. Data menurut provinsi di Indonesia menunjukkan bahwa rata-rata pendapatan bersih pekerja bebas yang tertinggi terdapat di Provinsi Kepulauan Riau, yaitu sebesar 2,3 juta rupiah. Sementara rata-rata pendapatan bersih untuk pekerja berusaha sendiri yang tertinggi terdapat di Provinsi DKI Jakarta, yaitu sebesar 2,7 juta rupiah.

Analisis menurut daerah tempat tinggal menunjukkan bahwa pekerja bebas yang tinggal di daerah perkotaan memiliki rata-rata pendapatan bersih sebulan yang lebih besar daripada yang tinggal di perdesaan, yaitu 1,5 juta rupiah dibanding 1,3 juta rupiah. Apabila dianalisis lebih lanjut menurut lapangan pekerjaan utama, pekerja bebas yang bekerja pada lapangan pekerjaan industri dan jasa memiliki rata-rata pendapatan bersih sebulan tertinggi, yaitu sebesar 1,7 juta rupiah dan 1,3 juta rupiah, sedangkan pekerja di lapangan pekerjaan pertanian memiliki pendapatan bersih sebulan terendah yaitu sebesar 1,0 juta rupiah. Pekerja yang berumur antara 25-54 tahun nampaknya merupakan pekerja yang paling produktif, dilihat dari segi pendapatan yang diterima. Rata-rata pendapatan bersih sebulan bagi pekerja bebas berumur 25-54 tahun merupakan yang paling tinggi dibanding dengan kelompok umur yang lain, yaitu 1,5 juta. Jika dilihat menurut pendidikan, semakin tinggi pendidikan yang ditamatkan, maka semakin tinggi rata-rata pendapatan bersih sebulan pekerja bebas. Pekerja bebas yang memiliki pendidikan SMA keatas dan bekerja pada lapangan usaha industri memiliki rata-rata pendapatan bersih tertinggi, yaitu 1,7 juta rupiah.

Pola yang hampir sama terjadi pada pekerja berstatus berusaha sendiri, mereka yang tinggal di perkotaan memiliki rata-rata pendapatan bersih yang lebih tinggi daripada yang tinggal di perdesaan, yaitu 1,9 juta rupiah dibanding 1,3 juta rupiah. Jika dilihat menurut lapangan pekerjaan utama, pekerja berusaha sendiri di lapangan pekerjaan jasa memiliki ratarata pendapatan bersih sebulan tertinggi yaitu sebesar 1,9 juta rupiah, diikuti oleh pekerja berusaha sendiri di lapangan pekerjaan industri sebesar 1,8 juta rupiah dan pertanian sebesar 1,2 juta rupiah. Pekerja berusaha sendiri yang berumur antara 25-54 tahun nampaknya juga merupakan pekerja yang paling produktif, dilihat dari segi pendapatan yang diterima. Rata-rata pendapatan bersih sebulan pekerja berusaha sendiri berumur 25-54 tahun merupakan ratarata tertinggi dibanding dengan kelompok umur yang lain, yaitu 1,8 juta rupiah. Jika dilihat menurut pendidikan, semakin tinggi pendidikan yang ditamatkan, maka semakin tinggi ratarata pendapatan bersih pekerja berusaha sendiri. Pekerja berstatus berusaha sendiri yang berpendidikan SMA ke atas dan bekerja pada lapangan usaha jasa memiliki rata-rata pendapatan bersih tertinggi, yaitu 1,7 juta rupiah.