(Beritadaerah-Industri) Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
Perkembangan Upah Buruh Tani (Rupiah/Hari)
Sumber : BPS 2021
Upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2021 naik sebesar 0,08 persen dibanding upah buruh tani September 2021, yaitu dari Rp 56.962,00 menjadi Rp 57.009,00 per hari. Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,01 persen.
Perkembangan Upah Buruh Bangunan (Rupiah/Hari)
Sumber : BPS 2021
Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Oktober 2021 naik 0,07 persen dibanding September 2021, yaitu dari Rp91.226,00 menjadi Rp91.290,00 per hari. Sementara upah riil mengalami penurunan sebesar 0,05 persen.