Presiden Joko Widodo tiba di Indonesia, Jumat (05 Nov 2021). (Foto: BPMI Setpres)

Usai Kunjungan 3 Negara, Tiba di Tanah Air Presiden Jokowi Jalani Karantina

(Beritadaerah – Nasional) Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan rombongan, usai melakukan kunjungan ke 3 Negara, dengan Pesawat Garuda Indonesia-1 mendarat di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (05/11/2021) pagi.

Kedatangan Presiden kali ini tidak disambut oleh satupun pejabat. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Sekeretariat Presiden Heru Budi Hartono, karena Presiden menjalankan aturan yang berlaku bahwa setiap warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari perjalanan luar negeri diwajibkan menjalani karantina.

“Oleh karenanya, Bapak Presiden meminta kepada kami agar tidak perlu ada penjemputan, karena setibanya di tanah air, Bapak Presiden akan langsung melaksanakan karantina mandiri di Istana Kepresidenan Bogor dengan perangkat melekat,” terang Heru.

Selama menjalani karantina, Presiden akan tinggal terpisah dari keluarganya yang ada di Wisma Bayurini sesuai dengan prosedur tempat karantina.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Ganip Warsito membenarkan bahwa Presiden akan melaksanakan karantina mandiri. “Kami, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 memberikan diskresi kepada pejabat setingkat menteri ke atas untuk melaksanakan karantina mandiri,” ucap Ganip, sebagaimana dilansir Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Jumat (05/11/2021).

Meskipun Presiden melaksanakan karantina mandiri, tetap diwajibkan tes PCR setibanya di tempat karantina, wajib menggunakan masker dan menghindari kegiatan tatap muka, serta melakukan tes PCR di hari ketiga. Sesuai Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka pelaku perjalanan internasional yang sudah menerima vaksin dosis lengkap diwajibkan melaksanakan karantina selama 3 x 24 jam.

“Kita ketahui bahwa Bapak Presiden sudah menerima vaksin dosis lengkap, sehingga karantina yang dijalankan selama 3 x 24 jam. Setelah menjalani karantina selama tiga hari dan mendapatkan hasil negatif di kedua tes PCR, Bapak Presiden bisa beraktivitas kembali,” pungkas Ganip.

Emy T/Journalist/BD
Editor: Emy Trimahanani
Foto: BPMI