(Beritadaerah – Nasional) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memberikan jaminan perlindungan khusus bagi perempuan dan anak dalam situasi darurat perlindungan khusus . Jaminan yang diberikan berupa pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak kelompok rentan saat pandemi COVID-19 dan terlebih lagi kepada korban bencana di nusantara ini.
Saat Pandem seperti ini bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) , Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, membuat program bantuan spesifik kepada perempuan dan anak dalam situasi darurat. Yang tujuannya adalah untuk melengkapi bantuan sosial (bansos) yang sudah dibagikan , baik dari Presiden ataupun Kementerian Sosial.
Bantuan yang telah disalurkan sebanyak 30.533 paket untuk kebutuhan spesifik sejak pandemi. Bantuan tersebut mencakup vitamin, makanan siap saji, masker, pembalut, pakaian dalam, obat-obatan , semuanya ini untuk lansia.. Obat untuk bayi, vitamin, diapers anak, susu formula, dan selimut bayi untuk kebutuhan anak.
Bantuan kebutuhan spesifik juga disalurkan oleh Kemen PPPA di Bogor, Bekasi, dan Tangerang kepada perempuan kepala keluarga, perempuan tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), contohnya perempuan pemulung, buruh perempuan, dan para lansia.
Bantuan kebutuhan spesifik semakin dirasakan sangat penting saat beberapa bencana dialami oleh beberapa daerah di Indonesia pada 2021. Penyaluran bantuan kebutuhan spesifik diberikan kepada para korban di Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, Kabupaten Lumajang, dan Nusa Tenggara Timur. Menteri Bintang juga berusaha menjangkau daerah pegunungan yang masih terisolasi karena akses jalan yang sulit seperti di Sukabumi dan pedesaan Cileungsi.
Sesuai arahan Menteri PPPA, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di seluruh Indonesia menempatkan anggarannya untuk bantuan spesifik bagi perempuan dan anak kelompok rentan di daerah masing-masing. Bahkan ada juga 20 dunia usaha yang tergerak untuk ikut serta dalam penyaluran bantuan spesifik dan menggandeng Yayasan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), Yayasan Kalyanamitra, kantor urusan perempuan di DKI Jakarta dan Yayasan Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW) Pasundan,