(Beritadaerah – Nasional) Kabar gembira bagi dunia Pendidikan Indonesia, dimana Pemerintah yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan memberikan kembali bantuan kuota data internet untuk sejumlah 26,6 juta pendidik dan peserta didik pada Oktober 2021. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang masih disatukan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Penyaluran bantuan kuota data internet akan dilakukan di Oktober 2021 untuk sejumlah 26,6 juta penerima dalam membantu pembelajaran, baik bagi yang sudah PTM terbatas, maupun yang masih PJJ,” demikian diungkapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.
Bantuan kuota data juga disalurkan kepada sejumlah 24,9 juta peserta didik jenjang PAUD sampai pendidikan tinggi dan 1,73 juta pendidik jenjang PAUD sampai pendidikan tinggi. Penyaluran Kuota data akan diberikan pada nomor-nomor ponsel yang telah berhasil divalidasi dan diverifikasi, maka dapat dipastikan bahwa semua dapat menerima bantuan.
Menteri Nadiem menjelaskan, bahwa pada September 2021, telah disalurkan bantuan data kuota internet untuk pada sejumlah 24,4 juta pengguna. Ada penambahan kuota sebanyak 2,2 juta penerima dibanding pada September lalu, karena ada pembaharuan nomor ponsel yang sudah diverifikasi dan divalidasi.
Semua bantuan kuota data internet di 2021 yang disalurkan adalah sangat mendukung proses Pendidikan karena kuota umum ini dapat dipakai untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Selanjutnya, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) M. Hasan Chabibie mengingatkan kembali supaya para kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi dapat memperbaharui data nomor ponsel peserta didik dan pendidik pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti). Juga jangan sampai lupa untuk mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di portal http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, pendidikan dasar dan menengah, atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.
Diharapkan para kepala sekolah dan pimpinan pendidikan tinggi dapat memutakhirkan data nomor ponsel pada Dapodik dan PDDikti, agar semua warga, peserta didik dan tenaga pendidik pada satuan pendidikan dapat menerima bantuan data kuota internet ini, penjelasan Hasan Chabibie.
Kepada sejumlah 24,4 juta pengguna internet, Kemendikbudristek telah menyalurkan bantuan data kuota internet, Penyaluran bantuan data kuota internet tersebut dilakukan secara bertahap oleh penyedia jasanya pada setiap tanggal 11 sampai 15 pada bulan September, Oktober, dan November 2021, dengan waktu berlaku selama 30 hari dari kuota data diterima.