(Foto : Merdeka.com)
Foto : Merdeka.com)

Penyaluran Bantuan Kuota Internet Kepada 26,6 Juta Penerima Dari Kemendikbudristek

(Beritadaerah – Nasional) Kabar gembira bagi dunia Pendidikan Indonesia, dimana  Pemerintah yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan memberikan kembali  bantuan kuota data internet untuk sejumlah  26,6 juta pendidik dan peserta didik pada  Oktober 2021. Hal ini dilakukan dengan tujuan  untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang masih disatukan  dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Penyaluran  bantuan kuota data internet akan dilakukan   di Oktober 2021 untuk  sejumlah 26,6 juta penerima dalam membantu  pembelajaran, baik bagi yang sudah PTM terbatas, maupun yang masih PJJ,” demikian diungkapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.

 Bantuan kuota data juga  disalurkan kepada sejumlah  24,9 juta peserta didik jenjang PAUD sampai  pendidikan tinggi dan  1,73 juta pendidik jenjang PAUD sampai  pendidikan tinggi. Penyaluran  Kuota data akan diberikan pada  nomor-nomor ponsel yang telah berhasil divalidasi dan diverifikasi, maka dapat  dipastikan bahwa semua dapat  menerima bantuan.

Menteri Nadiem menjelaskan,  bahwa pada September 2021,  telah disalurkan  bantuan data kuota internet untuk pada sejumlah 24,4 juta pengguna. Ada penambahan kuota sebanyak 2,2 juta penerima dibanding pada September lalu, karena ada pembaharuan  nomor ponsel yang sudah diverifikasi dan divalidasi.

Semua  bantuan kuota data internet di 2021 yang disalurkan adalah sangat mendukung proses Pendidikan karena kuota umum ini  dapat dipakai untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Selanjutnya,  Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) M. Hasan Chabibie mengingatkan kembali  supaya para  kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi dapat memperbaharui  data nomor ponsel peserta didik dan pendidik pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti). Juga jangan sampai  lupa untuk  mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di  portal http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, pendidikan dasar dan menengah, atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.

Diharapkan  para  kepala sekolah dan pimpinan pendidikan tinggi dapat memutakhirkan data nomor ponsel pada Dapodik dan PDDikti, agar semua warga, peserta didik dan tenaga pendidik  pada satuan pendidikan dapat menerima bantuan data kuota internet ini,  penjelasan  Hasan Chabibie.

Kepada sejumlah 24,4 juta pengguna internet, Kemendikbudristek telah menyalurkan bantuan data kuota internet, Penyaluran bantuan data kuota internet tersebut dilakukan secara bertahap oleh penyedia jasanya pada setiap tanggal 11 sampai 15 pada bulan September, Oktober, dan November 2021, dengan waktu berlaku selama 30 hari dari  kuota data diterima.