(Photo: Kemendes PDTT)

Peran Pendamping Desa Dalam Nol Persen Warga Miskin Ekstrem Di 2024

(Beritadaerah-Nasional) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar membuka kegiatan Training of Trainer (ToT) Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional – Program Penguatan Pemerintahandan Pembangunan Desa (P3PD) tahun anggaran 2021, di Jakarta, Selasa (5/10/2021) malam.

Menteri Halim Iskandar mengatakan, tugas Pendamping Profesional usai TOT adalah melatih Para Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa agar terjadi proses transformasi yang utuh terkait tugas pokok dan tugas tambahan dari Kemendes PDTT. Dia harapkan
TOT ini diikuti dengan serius untuk peningkatan kualitas SDM.

Menteri Halim Iskandar menegaskan jika Pendamping Desa itu adalah anak kandung Kemendes PDTT karena Ia dimanapun memaparkan tiga pihak yang mendukung eksistensi Kementerian yang dipimpinnya yaitu Pertama ASN sebagai pemilik. Kedua, para pendamping desa yang juga pemilik karena telah ada sejak Kementerian ini dibentuk tahun 2014.

Menteri Halim Iskandar berusaha maksimal agar Pendamping Desa ini bisa menjadi Tenaga Pendamping Profesional makanya sejumlah hal digenjot. Pertama adalah pengawasan dan peningkatan kinerja yang menjadi tolok ukur profesionalitas. Kedua, profesionalitas itu dibangun oleh Merrit System, yaitu promosi. Pengisian posisi di sebuah tempat diupayakan diisi oleh Pendamping pada level di bawahnya.

“Ketiga, yaitu beasiswa bagi para pendamping untuk sistem pembelajaran lampau, ini diprioritaskan bagi Pendamping Lokal Desa agar bisa promosi dan tidak terhambat oleh jenjang pendidikan,” demikian ditambahkan Gus Halim.

Program andalan Kemendes PDTT saat ini, SDGs Desa sangat membutuhkan bantuan para pendamping desa untuk mewujudkannya sehingga dapat menjadi arah umum kebijakan pembangunan di desa. Itu sebabnya para pendamping desa diharapkan memahami secara utuh dan komprehensif SDGs Desa dengan 18 Goals dan 222 Indikator.

Hari ini, kata Gus Halim, SDGs Desa sedang diuji validitas dengan satu target Presiden Joko Widodo yaitu tahun 2024 Indonesia harus terbebas dari Kemiskinan Ekstrem atau Nol Persen Warga Miskin Ekstrem. Bicara Nol Persen berarti bicara SDGs yaitu No One Left Behind.

Target penuntasan kemiskinan ekstrem pada 2021 sebanyak 35 Kabupaten/kota untuk 8.263 desa. Tahun 2022 ditargetkan bakal dilaksanakan di 138 Kabupaten/Kota pada 29.632 desa dan tahun 2023 bakal dilaksanakan pada 261 Kabupaten/Kota untuk 37.523 desa.

Gus Halim sampaikan bahwa disinilah peran penting pendamping desa karena kita berbicara tentang data mikro. Olehnya mulai 2022, tidak ada lagi Rekor Pembangunan tingkat Provinsi, akan dilaksanakan tingkat kabupaten.