Calon penumpang pesawat melakukan lapor diri sebelum keberangkatannya di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (21/9/2021). Kementerian Perhubungan menyatakan pintu masuk untuk penerbangan internasional hanya melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang dan Bandara Sam Ratulangi, Manado sebagai pencegahan penyebaran varian Mu (B.1.621) masuk ke Indonesia melalui simpul-simpul transportasi yang melayani rute internasional. ANTARA FOTO/Fauzan/aww.

Pengaturan Koridor Perjalanan Disepakati Di KTT ASEAN

(Beritadaerah – Jakarta) Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN pada 26-28 Oktober 2021  , Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi akan menyepakati  Kerangka Pengaturan Koridor Perjalanan ASEAN (ATCAF).

Disampaikan oleh Menlu bahwa memang sangat penting  diimplementasikan ACTAF ini untuk membuka perbatasan negara kita dengan tidak mengubah dalam  menjalankan protokol Kesehatan secara disiplin .

Ide dalam pengaturan koridor perjalanan antarnegara Asia Tenggara  untuk pertama kali dijelaskan oleh  Presiden RI Joko Widodo ketika  KTT ASEAN tahun 2020, dimana hal ini untuk  mendorong jalannya  bisnis yang penting di saat pandemi COVID-19.

Melalui  pengaturan yang akan memperlancar  pergerakan para pelaku ekonomi serta  bisnis, maka  kelangsungan  ekonomi di kawasan diharapkan bisa maju berkembang  tanpa ada yang dikorbankan, terutama aspek kesehatan.

Seluruh negara ASEAN dan Sekretaris Jenderal ASEAN Lim Jock Hoi sangat menyambut baik dan setuju , apabila koridor perjalanan menjadi salah satu usaha  untuk memastikan agar  pasar Asia Tenggara tidak terhalang atau tetap dibuka selama pandemi.

Pasar yang terbuka, adalah  point penting untuk  pemulihan ekonomi berkembang cepat  di 10 negara anggota perhimpunan.

Jangka panjangnya, setelah pengaturan itu dilakukan juga  oleh negara-negara anggota, satuan tugas ASEAN dapat mengoordinasi dan memfasilitasi operasionalisasi koridor perjalanan di kawasan serta membentuk standar baku fasilitasi perjalanan di ASEAN.

Kesepuluh anggota ASEAN, perhimpunan negara-negara Asia Tenggara, adalah Indonesia, Filipina, Malaysia, Singapura, Thailand, Brunei Darusalam, Vietnam, Laos, Myanmar dan Kamboja.

Disamping itu, ditegaskan pleh Menlu Retno bahwa  penguatan ASEAN sangatlah penting untuk dilakukan  artinya agar ASEAN dapat  lebih efektif bekerja  dan dapat menyambut  dengan baik tantangan yang dihadapi saat ini.

Berbagai tantangan yang bersifat kompleks dan multi-dimensional inilah yang saat ini dihadapi oleh Kawasan ASEAN saat ini.

Menurut Menlu,   hampir semua negara tengah menghadapi  tantangan yang sama yaitu pandemi COVID-19 dan dampak  yang sama yaitu di bidang ekonomi  dalam dua tahun terakhir ini.

Dari segi lain,  tantangan domestik negara anggota ASEAN, ancaman keamanan yang datang juga terus berkembang dan timbul  dalam bentuk baru di masa pandemi ini.

Indonesia sebelumnya sudah  dipercaya menjadi ketua dari satuan tugas dalam  membahas Kerangka Pengaturan Koridor Perjalanan ASEAN (ATCAF) dan  prosedur operasinya, yang manfaatnya adalah untuk membantu pemulihan ekonomi pascapandemi virus corona.