(Beritadaerah – Jakarta) Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN pada 26-28 Oktober 2021 , Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi akan menyepakati Kerangka Pengaturan Koridor Perjalanan ASEAN (ATCAF).
Disampaikan oleh Menlu bahwa memang sangat penting diimplementasikan ACTAF ini untuk membuka perbatasan negara kita dengan tidak mengubah dalam menjalankan protokol Kesehatan secara disiplin .
Ide dalam pengaturan koridor perjalanan antarnegara Asia Tenggara untuk pertama kali dijelaskan oleh Presiden RI Joko Widodo ketika KTT ASEAN tahun 2020, dimana hal ini untuk mendorong jalannya bisnis yang penting di saat pandemi COVID-19.
Melalui pengaturan yang akan memperlancar pergerakan para pelaku ekonomi serta bisnis, maka kelangsungan ekonomi di kawasan diharapkan bisa maju berkembang tanpa ada yang dikorbankan, terutama aspek kesehatan.
Seluruh negara ASEAN dan Sekretaris Jenderal ASEAN Lim Jock Hoi sangat menyambut baik dan setuju , apabila koridor perjalanan menjadi salah satu usaha untuk memastikan agar pasar Asia Tenggara tidak terhalang atau tetap dibuka selama pandemi.
Pasar yang terbuka, adalah point penting untuk pemulihan ekonomi berkembang cepat di 10 negara anggota perhimpunan.
Jangka panjangnya, setelah pengaturan itu dilakukan juga oleh negara-negara anggota, satuan tugas ASEAN dapat mengoordinasi dan memfasilitasi operasionalisasi koridor perjalanan di kawasan serta membentuk standar baku fasilitasi perjalanan di ASEAN.
Kesepuluh anggota ASEAN, perhimpunan negara-negara Asia Tenggara, adalah Indonesia, Filipina, Malaysia, Singapura, Thailand, Brunei Darusalam, Vietnam, Laos, Myanmar dan Kamboja.
Disamping itu, ditegaskan pleh Menlu Retno bahwa penguatan ASEAN sangatlah penting untuk dilakukan artinya agar ASEAN dapat lebih efektif bekerja dan dapat menyambut dengan baik tantangan yang dihadapi saat ini.
Berbagai tantangan yang bersifat kompleks dan multi-dimensional inilah yang saat ini dihadapi oleh Kawasan ASEAN saat ini.
Menurut Menlu, hampir semua negara tengah menghadapi tantangan yang sama yaitu pandemi COVID-19 dan dampak yang sama yaitu di bidang ekonomi dalam dua tahun terakhir ini.
Dari segi lain, tantangan domestik negara anggota ASEAN, ancaman keamanan yang datang juga terus berkembang dan timbul dalam bentuk baru di masa pandemi ini.
Indonesia sebelumnya sudah dipercaya menjadi ketua dari satuan tugas dalam membahas Kerangka Pengaturan Koridor Perjalanan ASEAN (ATCAF) dan prosedur operasinya, yang manfaatnya adalah untuk membantu pemulihan ekonomi pascapandemi virus corona.