(Beritadaerah – Papua) Visi dan misi pembangunan Raja Ampat sangat perlu dijabarkan , salah satunya dengan dilakukan pemerataan jaminan sosial. Hal ini telah dinyatakan oleh Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampa, Orideko Iriano Burdam di saat Audiensi dan Penyerahan Piala Paritrana Award tahun 2020 yang dilaksanakan di Afu Resort, Distrik Waigeo Selatan, Raja Ampat.
Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bekerja sama dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan telah membuat programnya dengan diadakan Paritrana Award, yang bertujuan untuk memberikan penghargaan bagi pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota maupun perusahaan yang peduli serta memberikan jaminan sosial untuk para pekerja.
Orideko Iriano Burdam menjelaskan, visi dan misi pembangunan Raja Ampat dan Bupati Abdul Faris Umlati adalah Gerakan Membangun Industri Pariwisata dan Ekonomi Masyarakat (Gempar Emas), dimana salah satunya dengan pemerataan jaminan sosial kepada masyarakat .
Oleh karenanya Pemda Raja Ampat mengadakan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan agar para pekerja non upah dapat diberikan jaminan sosial. Program yang telah dilakukan ini membuahkan Raja Ampat diberi apresiasi sebagai peringkat pertama Paritrana Award tahun 2029 dengan unggul dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Orideko juga menjelaskan, bahwa yang diberikan jaminan sosial oleh Pemda Raja Ampat adalah semua pekerja non upah seperti petani, nelayan dan buruh bangunan termasuk pegawai non ASN.sejak tahun 2016.
Jaminan Sosial yang diberikan kepada mereka yaitu jaminan kecelakaan kerja dan kematian..
Sampai saat ini cukup banyak yaitu 21.000 masyarakat pekerja non upah tetap telah terlindungi oleh program yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Rencana selanjutnya, diungkapkan oleh Orideko, bahwa mereka akan melbatkan pekerja Linmas kampung, pekerja RT/RW, juga pekerja di rumah ibadah seperti gereja dan masjid.
Program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja non upah akan terus dilanjutkan dan dikembangkan lagi sesuai dengan kebutuhan yang ada atau mungkin masih ada pihak pihak yang belum tersentuh.