(Photo: Kominfo)

PPKM Diberlakukan Selama Dua Minggu Untuk Jawa–Bali Dengan Evaluasi Setiap Minggu

(Beritadaerah-Nasional) Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali telah diputuskan Pemerintah akan dilaksanakan selama dua minggu. Hal ini sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang terus membaik.

“Dalam arahan yang diberikan Presiden dalam Rapat Terbatas hari ini diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada maka perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa–Bali. Namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat,” Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sampaikan dalam Keterangan Pers mengenai Perkembangan PPKM Terkini, di Jakarta, Senin (20/09/2021) sore.

Menko Luhut memaparkan, perbaikan pandemi di Indonesia antara lain ditunjukkan oleh hasil estimasi dari tim epidemiologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang menyatakan angka reproduksi efektif (Rt) Indonesia berada di bawah satu (<1), yakni sebesar 0,98. Ini merupakan yang pertama kali sejak pandemi.

“Angka ini berarti tiap satu kasus Covid-19 rata-rata menularkan ke 0,9 orang, atau jumlah kasus akan terus berkurang. Angka ini dapat diartikan bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia telah terkendali,” ujarnya.

Selain itu, penurunan kasus Covid-19 juga terus terjadi. Jumlah kasus baru pada 20 September adalah sebanyak 1.932 orang, kasus sembuh 6.799 kasus, kasus meninggal 166 orang, dengan pengetesan mencapai lebih dari 150 ribu kasus.

“Capaian kasus harian juga menunjukkan tren yang bagus, membaik. [Kasus] konfirmasi secara nasional hari ini di bawah 2.000 kasus dan kasus aktif juga sudah kurang dari 60 ribu tepatnya mungkin 57 ribu sekian, dan juga kasus harian turun hingga 98 persen dari titik puncaknya 15 Juli yang lalu,” jelasnya.

Sejalan dengan perbaikan tersebut, ujar Luhut, saat ini sudah tidak ada lagi kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada di Level 4.

Lebih lanjut, Menko Marves memaparkan, seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan, pemerintah juga kembali melakukan penyesuaian pelonggaran dan pengetatan aktivitas masyarakat.

Meskipun penanganan Covid-19 mengalami terus mengalami perbaikan, Menko Marves kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan perubahan drastis terhadap pembatasan kegiatan masyarakat.

Menko Luhut juga meminta masyarakat untuk tetap waspada dan tidak bereuforia sehingga lalai dalam menerapkan protokol kesehatan. “Apa yang kita capai hari ini bersama-sama tentunya bukanlah bentuk euforia yang harus dirayakan. Kelengahan sekecil apapun yang kita lakukan, ujungnya akan terjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan dan yang pastinya [pemerintah] akan melakukan pengetatan-pengetatan kembali,” demikian dia tegaskan.